TRIBUNJUALBELI.COM - Oli umum digunakan untuk setiap kendaraan bermotor, tapi tidak banyak yang tahu mengenai fungsi oli mesin ini.
Oli Mesin jadi satu dari jenis fluida yang dipakai untuk membantu kinerja mesin.
Maka dari itu kendaraan bermotor tidak bisa lepas dari oli mesin.
Peredaran oli mesin palsu cukup marak di pasaran bahkan hampir sulit membedakannya dengan oli mesin asli.
Pasalnya pemakaian oli mesin palsu bisa memicu sejumlah efek negatif bagi mesin mobil dan motor.
BACA JUGA : Motor Kawasaki KLX BF 150 2018 Bekas Surat Lengkap Low KM - Sragen
BACA JUGA : Mobil Suzuki Ertiga GL AT 2014 Bekas Mesin Kering Body Mulus - Semarang
Alvin Suwarna, Direktur PT Sumber Suwarna Unisindo, distributor oli PTT Lubricants di Indonesia mengungkapkan ada dua jenis oli mesin palsu yang banyak beredar di pasaran.
"Yang pertama adalah oli mesin dari daur ulang oli bekas," ungkapnya.
Alvin menjelaskan, sisa oli bekas dikumpulkan untuk didaur ulang kembali menjadi bahan dasar (base oil).
Nantinya base oil dari daur ulang oli bekas ditambahkan aditif yang tidak diketahui formulanya.
"Oli bekas tidak seharusnya didaur ulang untuk dipakai kembali menjadi base oil," tegas Alvin.
"Kalaupun didaur ulang hanya untuk dijadikan bahan campuran pembuatan aspal," lanjutnya.
Yang kedua adalah oli mesin repacking.
Dimana oli mesin ini didapat dari oli mesin mentah (curah) yang kemudian ditambahkan aditif.
"Tidak tahu oli mentah dari mana dengan aditif seperti apa lalu di-repacking dengan merek oli pabrikan atau aftermarket yang sudah ada," terang Alvin.
Menurut Alvin, oli mesin palsu dari hasil recycle jelas sudah tidak memiliki fungsi pelumasan yang baik.
Kandungan molekul oli dan campuran formula yang tidak terukur bisa memicu kerusakan mesin.
"Oli mesin palsu repacking juga sama parahnya, tidak sesuai riset dan standar oli mesin asli," tekan Alvin.
Artikel ini telah tayang di Otoseken.id dengan judul "Wajib Tahu, Ini 2 Jenis Oli Mesin Palsu yang Harus Diketahui"
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!