TRIBUNJUALBELI.COM - Breaking News penangkapan Tora Sudiro dan istrinya menjadi berita hangat di jagad hiburan.
Seperti dilansir dari laman Kompas.com, polisi berhasil menyita 30 butir pil diduga psikotropika dari kediaman pasangan artis peran Tora Sudiro dan Mieke Amalia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, pil yang disita merupakan Dumolid yang dikenal sebagai obat penenang.
Sebelumnya, anak raja dangdut, Ridho Rhoma juga mengalami hal serupa.
Ridho Rhoma terbukti memiliki sabu seberat 0,7 gram dan pil dumolid.
Pil ini memang dijual resmi, tapi harusnya tetap memakai resep dokter.
Sebab, kegunaan pil ini memiliki risiko yang cukup serius jika digunakan tanpa pantauan dokter.
Dumolid sebenarnya merek obat berjenis nitrazolam.
Nah, nitrazolam ini adalah obat yang masuk ke dalam golongan benzodiazepine.
Dilansir dari laman Grid.ID, obat ini biasanya digunakan untuk mengatasi gangguan tidur, insomnia, kepanikan, atau ansietas berat.
Meski sudah resmi, tetapi pil ini tidak dijual bebas karena harus menggunakan resep dokter.
Hal ini dikarenakan bila pil ini digunakan tanpa aturan dokter bisa menyebabkan kecanduan tinggi.
Biasanya, para pemakai sabu memang memiliki obat ini karena efek sabu menjadi sulit tidur dan selalu segar.
Mungkin karena itu, para pengguna sabu memanfaatkan Dumolid untuk melawan efek sabu agar bisa tidur dan beristirahat.
Namun, mereka tak memperhitungkan akibat dari efek sampingnya.
Efek samping
Ternyata, efek samping obat ini sangat mengerikan.
Apalagi jika digunakan dengan cara berlebihan atau diselewengkan.
Efek-efek itu antara lain:
1. Depresi
2. Rasa kantuk yang sangat kuat
3. Gangguan koordinasi dan berbicara
4. Gangguan konsentrasi dan memori
5. Gangguan emosi
6. Bingung atau disorientasi
7. Penurunan pada tekanan darah
8. Penurunan pada frekuensi napas
Orang yang tak terkontrol menggunakan obat ini bisa menjadi "tulalit", alias linglung.
Terkadang seperti orang yang mabuk, atau seperti kehilangan kesadaran.
Dan, ternyata kalau sudah kecanduan obat ini menjadi sangat bahaya.
Pecandu tak bisa berhenti seketika mengonsumsi pil Dumolid.
Mereka harus tetap mengonsumsi pil ini, tapi dikurangi porsinya sedikit demi sedikit sebelum berhenti total.
Para pengguna sabu dan Dumolid, biasanya juga sulit untuk berpikir keras, sehingga penderita sering kali kehilangan daya produktivitas maupun kreativitasnya.
Pada kasus Tora Sudiro dan Mieke Amalia, sebanyak 30 pil dumolid yang ditemukan polisi baru akan diselidiki apakah terdapat kandungan psikotropika atau tidak.
Sehingga, belum dipastikan apakah obat tersebut bisa berdampak kecanduan atau tidak.
Dilansir dari Kompas.com, bila memang ditemukan kandungan psikotropika di dalam obat tersebut, penyidik akan melakukan proses penegakan hukum pada dua orang tersebut
Kombes Martinus juga menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan penyidikan atas penangkapan sebelumnya di Jakarta Selatan.
Namun, Martinus enggan mengungkap spesifik kasus tersebut.
Kini polisi masih menunggu hasil tes barang bukti dan juga tes urine keduanya.
Penggunaan dumolid sebelumnya juga ditemukan pada artis peran Restu Sinaga, Jaswin Damanik yang ditangkap 2016 lalu.
Restu menggunakan dua obat itu hanya sebagai obat tidur atau obat penenang.
Ia telah mengonsumi dumolid dan happy five selama tiga tahun. (*)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!