zoom-in lihat foto Program Sejuta Rumah Tetap Berjalan Di Tengah Pandemi, Cek Kisaran Harganya di Wilayah Malang
Rumah murah di wilayah Malang dan sekitarnya | Tribunnews.com

TRIBUNJUALBELI.COM - Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid memastikan, Program Sejuta Rumah (PSR) tetap dilakukan pada masa Pandemi Covid-19.

Tapi tetap dilakukan pengawasan pembangunan rumah di lapangan dengan mengacu pada protokol kesehatan secara ketat serta melihat kebijakan pembatasan di setiap daerah.

"Berdasarkan arahan Menteri PUPR pada masa Pandemi Covid-19 ini, kami akan tetap melaksanakan pembangunan rumah melalui PSR dengan mematuhi batasan protokol kesehatan di lapangan," ujar Khalawi dalam siaran pers, Selasa (27/07/2021).

Khalawi mengungkapkan, kebutuhan rumah layak huni sangat dibutuhkan oleh masyarakat pada masa ini.

Dari hasil kunjungan kerjanya ke sejumlah daerah terlihat bahwa masyarakat tetap melaksanakan pembangunan perumahan.

BACA JUGA : Di Bawah Rp 500 Juta, Cek Harga Rumah Minimalis di Wilayah Semarang dan Sekitarnya

BACA JUGA : Tips Buat Ruang Kecil Tampak Luas Salah Satunya Posisi Plafon, Cek Harga Terbarunya

Namun demikian, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi jumlah pekerja di lapangan agar tidak berkerumun.

"Pembangunan infrastruktur dan perumahan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berjalan karena hasil pembangunannya benar-benar ditunggu masyarakat, misalnya Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," klaim dia.

Dia mengakui, gelombang kedua Covid-19 tentu juga berdampak pada pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh masyarakat dan sektor swasta.

2 dari 3 halaman

Namun demikian, dia tetap mendorong kolaborasi, inovasi, dan kerja sama antar pemangku kepentingan agar perekonomian negara tetap terjaga.

Terkait dengan inovasi yang dilaksanakan pada kondisi saat ini, sosialisasi kegiatan dilakukan secara daring atau virtual.


Selain itu, jumlah petugas yang turun ke lapangan untuk mendampingi masyarakat juga tetap dibatasi agar tidak terpapar Covid-19. "Kami juga berharap pemerintah daerah bisa tetap mendukung PSR.

Sebab, program tersebut juga membantu dalam mengurangi jumlah RTLH di daerah," kata Khalawi. Selain sandang dan pangan, perumahan merupakan bagian dari kebutuhan dasar manusia.

Hal ini meruapakan amanat yang tercantum dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28 H ayat ayat 1.

Dalam bagian itu disebutkan, "setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan".

BACA JUGA : Rumah Dijual Daerah Depok Harga di Bawah 500 Juta, Cek Pilihannya

BACA JUGA : Cek Harga Rumah Murah Desain Minimalis di Wilayah Surabaya dan Malang

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman telah ditegaskan, rumah adalah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat.

Oleh karena itu, rumah layak huni merupakan dasar dan salah satu komponen penting dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.

3 dari 3 halaman

Ini kisaran harga rumah subsidi di wilayah Malang:

1. Rumah tipe 65 Rp 550 juta

2. Rumah tipe 34 Rp 150 juta

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Jamin Program Sejuta Rumah Tetap Berjalan"

Selanjutnya