TRIBUNJUALBELI.COM - Pembelian rumah KPR jadi salah satu pilihan banyak orang.
Karena pembayarannya yang bisa dicicil ini jadi altenatif yang pas bagi yang tidak memiliki dana cash cukup.
Namun, ada 2 jenis KPR rumah yang bisa dipilih, yaitu KPR subsidi dan nonsubsidi.
Tahukah kalian perbedaan antara KPR subsidi dan KPR nonsubsidi?
BACA JUGA: Rumah Turun Harga di Jogja, Cek Pilihan Unit Second Selengkapnya
BACA JUGA: Pilihan Rumah Murah Daerah Jawa Barat, Cek Harganya Mulai 160 Jutaan
Pemahaman mengenai beda KPR subsidi dan nonsubsidi penting untuk diketahui sebelum melakukan pembelian rumah.
Pemahaman tersebut dibutuhkan sebagai pertimbangan dalam menentukan skema pembelian rumah melalui KPR.
Berikut ini ulasan terkait perbedaan antara KPR subsidi dan KPR nonsubsidi dikutip dari keterangan OCBC NISP.
Definisi KPR subsidi dan nonsubsidi
Jika dilihat dari definisinya, KPR subsidi adalah kredit pemilikan rumah yang mendapat bantuan pemerintah berupa keringanan biaya untuk uang muka ataupun suku bunga.
Sementara itu, KPR nonsubsidi adalah kredit pemilikan rumah konvensional yang dilakukan oleh bank umum kepada masyarakat.
Lantas, manakah yang lebih layak dipilih di antara dua jenis KPR tersebut?
Dari penjelasan di atas terlihat jelas bahwa salah satu perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi terletak pada ada dan tidaknya campur tangan pemerintah di dalamnya.
Dalam hal ini, tunjangan dana pemerintah tersebut mempengaruhi hal-hal lain yang masih berkaitan dengan rumah seperti harga bangunan, besarnya suku bunga, fasilitas, hingga lokasi hunian.
BACA JUGA: Pilihan Rumah Hook Daerah Jakarta, Tangeran dan Bogor, Cek Harganya
BACA JUGA: Murah Mulai 300 Jutaan, Cek Harga Rumah KPR Daerah Depok
Nah, asek harga bangunan dan tipe rumahnya jadi 2 alasan yang paling banyak jadi pertimbangan orang untuk memutuskan membeli rumah KPR subsidi atau nonsubsidi.
Karena itu mari kita bahas perbedaannya.
Harga rumah
Selain syarat pengajuannya, rupanya harga rumah KPR subsidi pemerintah juga berbeda dari harga rumah KPR nonsubsidi.
Seperti yang telah diketahui bersama, pemerintah memberi santunan dana khusus untuk KPR bersubsidi.
Hal tersebut mengakibatkan harga rumah subsidi tergolong lebih terjangkau apabila dibandingkan dengan KPR nonsubsidi.
Harga rumah KPR subsidi pemerintah rata-rata berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 300 juta.
Sedangkan, harga rumah KPR nonsubsidi umumnya berada di atas angka Rp 300 juta.
Ukuran atau tipe rumah subsidi dan nonsubsidi Perbedaan KPR subsidi dan nonsubsidi juga dapat dilihat dari ukuran atau tipe rumahnya.
Rumah KPR subsidi pemerintah memiliki ukuran luas maksimal 36 m persegi (tipe 36), sedangkan luas rumah KPR nonsubsidi bisa lebih dari 36 m persegi.
Temukan pilihan rumah di berbagai daerah dengan beragam harga hanya di Tribunjualbeli.com.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!