TRIBUNJUALBELI.COM - Bagi Anda yang hobi melakukan transaksi secara online pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah COD.
Cash On Delivery atau yang biasa disingkat dengan COD adalah cara transaksi jual beli dimana pembayaran dilakukan secara langsung di tempat.
Biasanya penjual akan mengiklankan barang dagangannya melalui media sosial dan aplikasi jual beli online.
Setelah pembeli setuju, maka selanjutnya akan bertemu dengan penjual di tempat yang telah disepakati dan penjual akan membawa barang fisik untuk diperlihatkan kepada pembeli.
Biasanya metode COD ini saat membeli barang bekas seperti barang elektronik maupun kendaraan.
BACA JUGA : Dari COD hingga PCB, Yuk Pahami 10 Istilah yang Sering Digunakan Dalam Kegiatan Jual Beli Online
BACA JUGA : Sering Kalap saat Belanja Online? Intip 4 Tips agar Kamu Bisa Menghentikan Kebiasaan Tersebut
Adapun kelebihan dari sistem COD ini yaitu pembeli bisa melihat langsung kondisi barang, jika deal langsung diambil dan dibayarkan saat itu juga.
Selain itu juga bisa melakukan negosiasi terhadap barang yang akan dibeli.
Namun kekurangan dari sistem COD ini yaitu jangkauan layanan yang sangat terbatas dan biasanya hanya bisa dilakukan saat pembeli dan penjual berada di kota yang sama.
Tetapi saat ini metode COD sudah berkembang lebih luas.
Di beberapa marketplace COD kini sudah beralih menjadi metode pembayaran.
Dalam jual beli di marketplace, COD tidak mempertemukan penjual dan pembeli langsung.
Hal ini biasanya karena marketplace menggunakan jasa kurir, dan metode pembayaran dilakukan secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima pembeli.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!