zoom-in lihat foto Hanya Butuh Modal Sedikit, Ini Syarat dan Cara Jadi Agen BRILink
Agen BRILink adalah perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh Bank BRI.

TRIBUNJUALBELI.COM - Agen BRILink adalah perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang diinisiasi oleh Bank BRI.

Kehadiran Agen BRILink sangat membantu masyarakat untuk memanfaatkan layanan perbankan sesuai kebutuhan.

Agen BRILink melayani transaksi keuangan kepada masyarakat secara real time online menggunakan EDC BRI atau aplikasi BRILink Mobile.

Semua transaksi keuangan tersebut dikenakan tarif biaya transaksi kepada customer yang nantinya menjadi pendapatan bagi agen dan BANK BRI dengan pembagian berkonsep sharing fee.

Nasabah Bank BRI juga bisa menjadi Agen BRILink, sehingga dapat melayani transaksi perbankan kepada masyarakat seperti layaknya datang ke bank maupun ATM.

Syarat daftar agen BRILink

Dikutip dari laman promo Bank BRI, berikut syarat daftar agen BRILink:

1. WNI perseorangan/instansi non berbadan hukum.

2. Memiliki usaha minimal 2 tahun .

3. Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI.


2 dari 4 halaman


4. Menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen.

5. Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi Agen BRILink Mobile.

6. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa).

7. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai lainnya.

Setelah memenuhi persyaratan umum tersebut maka dilanjutkan proses pengajuan dokumen pengajuan menjadi Agen BRILink ke unit kerja Bank BRI.

Berikut cara daftar agen BRILink:

1. Menyetor fotokopi dokumen identitas pemilik/pengurus berupa KTP dan NPWP.

2. Melengkapi fotokopi bukti kepemilikan rekening BANK BRI baik buku tabungan maupun rekening koran.

3. Memberikan fotokopi dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha), akta pendirian (untuk agen usaha berbadan hukum), dan izin usaha lainnya.

4. Sedangkan bagi individu, fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap/SK pensiunan.


3 dari 4 halaman


5. Melengkapi dokumen dan mengisi formulir pengajuan Agen BRILink serta perjanjian kerja sama BRILink.

6. Mengajukan seluruh kelengkapan dokumen ke unit kerja Bank BRI terdekat (Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, BRI Unit).

Transaksi BRILink

1. Adapun layanan transaksi keuangan yang ditawarkan oleh Agen BRILink antara lain sebagai berikut:

Layanan Keuangan Digital (LKD).

Agen BRILink bisa melayani layanan perbankan seperti setor tunai dan tarik tunai, serta top up BRIZZI.

2. Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai).

Agen BRILink menyediakan layanan perbankan tanpa perlu jauh-jauh datang ke bank antara lain seperti referral pembukaan tabungan BSA, referral pembiayaan kredit mikro, pembelian produk asuransi mikro (AMKKM) dan pembayaran tagihan seperti air, listrik, pajak dan zakat.

3. Mini ATM BRI.

Agen BRILink juga bisa melakukan transaksi keuangan non tunai seperti yang disediakan di ATM.

4 dari 4 halaman

Beragam transaksi tersebut antara lain transfer, pembayaran BPJS, cicilan pinjaman, pembelian pulsa, top up e-wallet (GoPay, OVO, Dana).

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Minat jadi agen BRILink? Ini syarat dan cara daftarnya

Selanjutnya