zoom-in lihat foto Apakah Infus Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Ustadz
Ketika berpuasa, kita tidak diperbolehkan untuk memasukan makanan dan minuman maupun benda lainnya ke dalam tubuh, lalu gimana kalau infus atau suntikan?

TRIBUNJUALBELI.COM - Ketika berpuasa, kita tidak diperbolehkan untuk memasukan makanan dan minuman maupun benda lainnya ke dalam tubuh.

Ternyata hal tersebut memiliki makna yang luas.

Ini mencakup masuknya benda ke dalam rongga tubuh lewat organ yang berlubang yaitu mulut, telinga, dubur, kemaluan, dan hidung.

Lalu bagaimana dengan suntik atau infus ketika sedang berpuasa?

Dilansir dari nu.or.id, suntik dan infus tidaklah membatalkan puasa.

Sebab proses masuknya cairan pada suntikan atau infus tidak melalui organ yang berlubang.

Yakni melalui jarum khusus yang ditancapkan ke dalam tubuh.

Namun, menurut Dr. yusuf Qardhawi dalam fatawi mu’ashirah, 324 mengatakan bahwa infus adalah penemuan baru yang tidak ditemukan keterangan hukumnya dari hadist, shahabat, tabiin, dan para ulama terdahulu.

Beberapa ulama pun memiliki perbedaan pendapat mengenai hal ini.

Dr. Yusuf Qardhawi sendiri cenderung berpendapat bahwa infus tidak membatalkan puasa.


2 dari 3 halaman


Meskipun demikian, Dr. Yusuf menyarankan untuk menghindari penggunaan infuse ketika sedang puasa.

Hal tersebut karena infuse cukup menjadikan tubuh terasa lebih segar.

Dalam hal ini infuse bisa dilihat pada dua sisi yang berbeda, yaitu proses masuk dan efek yang ditimbulkan.

Pada sisi proses masuknya, infuse memang tak membatalkan puasa karena masuknya cairan tidak melalui organ yang berlubang.

Akan tetapi, infuse berpotensi bisa menyegarkan badan dan menghilangkan lapar serta dahaga.

Tentu menghilangkan keutamaan puasa itu sendiri.

Mengenai hal ini para ulama menyarankan untuk meninggalkan infus ketika sedang berpuasa.

Sebab, ini termasuk dalam perkara syubhat (tidak jelas halal haramnya).

Artinya, pendapat infuse membatalkan puasa lebih mencerminkan sikap berhati-hati (al-ahwath) dalam beragama.

Lagi pula, orang sakit memiliki dispensasi pada bulan puasa untuk tidak puasa. (*)

3 dari 3 halaman

(Andrakp/Tribunjualbeli.com)

Selanjutnya