zoom-in lihat foto Usaha yang Menggiurkan, Begini Syarat dan Cara Menjadi Agen JNE
Membuka usaha atau bisnis dengan cara menjadi agen JNE untuk saat ini sangat menguntungkan

TRIBUNJUALBELI.COM - Banyaknya transaksi online yang dilakukan masyarakat membuat bisnis agen ekspedisi sangat menggiurkan.

Seperti dengan membuka usaha atau bisnis dengan cara menjadi agen JNE untuk saat ini.

Apalagi jika anda telah memiliki aset berupa bangunan yang tidak dipakai akan memperkecil modal membuka cabang JNE ini.

Apa sih keuntungan menjadi agen JNE?

Ekspedisi JNE kini telah memiliki tingkat kepercayaan yang tinggi ditengah masyarakat.

Banyaknya orang yang mengirim paket lewat JNE menjadi alasan utama bagi anda untuk membuka usaha dengan cara menjadi agennya.

Sebagai gambaran: Anda dapat meraih keuntungan sebesar 27% jika berhasil mencapai profit diatas Rp.10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).

Atau 25% jika omset penjualan diantara Rp.5.000.000 sampai Rp.10.000.000 dan jika omset yang dikumpulkan di bawah Rp.5.000.000 maka keuntungan agen sebesar 22% cukup besar kan keuntungan yang anda dapat jika menjadi agen JNE.

Dilansir dari situs resmi JNE.co.id, ini dia syarat daftar menjadi agen JNE sebagai berikut.

Syarat Perlengkapan Administrasi


2 dari 4 halaman


Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan sebagai persyaratan administrasi saat mendaftar menjadi agen JNE.

Syarat – syarat ini berlaku bagi anda yang akan membuka cabang JNE secara Perseorangan, Badan Usaha Berbadan Hukum, Koperasi maupun Yayasan.

Berikut telah kami rangkum persyaratan administrasi berupa dokumen penting yang harus anda persiapkan ya:

1. Mengisi formulir pendaftaran menjadi agen yang biasanya bisa didapat melalui sales retail di cabang JNE terdekat.
Fotocopy KTP pemohon

2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)

3. Fotocopy Akte pendiri perusahaan

4. Pas foto pemohon ukuran 4×6 berwarna latar belakang merah sebanyak satu lembar

5. Fotocopy Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

6. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

7. Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)


3 dari 4 halaman


8. Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

9. Fotocopy Surat Izin Gangguan atau Hinder Ordonnantie (HO)

10. Fotocopy bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir

11. Fotocopy rekening koran tiga bulan terakhir

12. Fotocopy surat kepemilikan tempat atau lokasi usaha (Surat perjanjian sewa atau Sertifikat Hak Milik)

13. Foto kios yang akan dijadikan tempat agen JNE yaitu empat sisi tampak luar (pengambilan foto dari depan, kanan, kiri dan arah jalan) dan empat sisi tampak dalam (Pengambilan foto dari sisi kanan, kiri, menghadap dalam dan luar)

14. Membuat surat pernyataan tidak sedang menjalani usaha yang sama dengan ekspedisi yang lain

15. Menyetujui surat Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang kurang lebih berlaku selama tiga bulan percobaan.

Syarat Ketentuan Lokasi Agen (Kios/Konter)

Setelah melengkapi semua syarat administrasi anda dipinta untuk memenuhi standar kios atau Konter yang akan dijadikan tempat usaha agen JNE ini sesuai dengan prosedur.


4 dari 4 halaman

Tempat atau lokasi yang akan dijadikan usaha agen JNE itu tidak sembarangan ya, namun gak harus mewah kok. Langsung saja ya, kita simak syaratnya berikut ini.

Pertama lokasi tempat haruslah yang strategis agar mudah ditemukan dan di jangkau ya, tapi tidak boleh berdekatan dengan agen JNE yang lainnya minimal berjarak 1 kilometer.

Syarat yang kedua, kios harus memiliki ruangan yang cukup lega. Yah setidaknya dengan ukuran 3×4 meter atau dengan luas 12 m2.

Kemudian syarat berikutnya, bangunan haruslah permanen yang sudah berlantai keramik dan memiliki daya listrik setidaknya 1300 watt.

Agar lebih meningkatkan kenyamanan ruangan, anda diharuskan menggunakan pendingin ruangan yaitu AC.

Terakhir yang menjadi syarat tempat agen sesuai dengan ketentuan JNE adalah kios harus memiliki halaman yang cukup luas setidaknya cukup menampung dua kendaraan roda empat.

Syarat Perlengkapan Kerja

Ternyata tidak cukup pada syarat administrasi dan lokasi saja ya, masih ada syarat lainnya yang harus dipenuhi jika ingin menjadi agen JNE.

Nah apa aja sih yang menjadi syarat perlengkapan kerja dan perlengkapan sales ini?

Mari kita bahas satu per satu, dimulai dari syarat perlengkapan kerja yang dapat dilihat berikut ini:

Kios harus memiliki jaringan internet minimal 1 Mbps

Kemudian minimal memiliki dua unit komputer atau laptop dengan spesifikasi yang memadai, dimana satu unit untuk server dan satu unit lagi untuk client

Harus ada perlengkapan alat tulis dan alat kantor

Menyediakan printer dot matrix atau laser jet

Menyediakan minimal dua timbangan.

Satu timbangan meja dengan kapasitas 30 kilogram dan yang satunya lagi timbangan lantai dengan kapasitas 100 kilogram.
Keranjang plastik untuk menyortir barang

Terakhir, jika perlu menyediakan Trolley untuk mempermudah pengangkutan barang yang lebih besar dan berat.

Cara menjadi agen

Setelah semua persyaratan yang sebelumnya kita bahas di atas telah anda persiapkan dengan lengkap selanjutnya simak tata cara menjadi agen JNE beriku ini:

Pertama anda harus datang ke kantor cabang JNE terdekat dikota anda guna melakukan pendaftaran sebagai agen dan mengumpulkan semua berkas yang menjadi persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran.

Petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi bila dirasa telah lengkap maka petugas akan melakukan survey lokasi anda.

Pastikan tempat (Kios) yang akan dijadikan tempat agen JNE telah memenuhi syarat standar tempat agen JNE.

Apabila dinyatakan lulus maka selanjutnya anda akan diminta untuk mebayar uang kurang lebih sekitar Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah) sebagai jaminan deposit, namun biaya ini bisa berbeda – beda tergantung kebijakan cabang JNE tempat anda.

Sebaiknya tanyakan langsung di kantor cabang JNE terdekat untuk lebih jelasnya. (*)

(Tribunjualbeli.com/Andra)

Selanjutnya