zoom-in lihat foto Hati-hati, Ini 41 Lokasi Baru Kamera Tilang Elektronik yang Tersebar di DKI Jakarta
Hari Selasa, 23 Maret 2021 menjadi hari yang sangat krusial karena hari ini tilang elektronik secara nasional resmi diberlakukan.

TRIBUNJUALBELI.COM - Hari Selasa, 23 Maret 2021 menjadi hari yang sangat krusial karena hari ini tilang elektronik secara nasional resmi diberlakukan.

Ada 12 Polda di Indonesia yang sudah menerapkan tilang elektronik, termasuk DKI Jakarta.

Adanya tilang elektronik ini diharapkan untuk menindak pengendara motor atau pengemudi mobil yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas.

Sebelum adanya tilang elektronik serempak, sebetulnya Polda Metro Jaya sudah memberlakukan tilang elektronik untuk daerah Jakarta dan sekitarnya.

Akan tetapi jumlah kamera tilang elektronik tidak sebanyak sekarang.

BACA JUGA : Simak, Ini 5 Pelanggaran dan Sanksi yang Diincar Kamera Tilang Elektronik

BACA JUGA : Tilang Elektronik : Tidak Ada Sidang, Nominal Denda Maksimal dan Kelebihan Pasti Dikembalikan

Dilansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya menambah titik tilang elektronik menjadi 41 titik peletakan kamera tilang elektronik.

“41 kamera itu berada di jalan protokol, koridor Transjakarta, di jalan tol, Depok, dan di Kabupaten Bekasi,” ujar Sambodo saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/3/2021).

Sambodo juga menjelaskan, tujuan pemasangan ETLE agar bisa melakukan penilangan meski mobil menggunakan pelat nomor luar kota.

2 dari 2 halaman

“Jika Polda-polda yang tergabung dalam ETLE tahap satu di 12 polda itu, kalau ada pelat Jakarta yang melanggar di Surabaya itu bisa juga tertangkap. Atau pelat dari Bogor yang melanggar di Jakarta, surat konfirmasinya bisa kita kirim dan akan sampai ke rumah walau dia berada di luar kota,” jelas Sambodo.

Berikut daftar 41 titik kamera baru tilang elektronik:



Jalan tol

- Ruas Tol Jakarta Cikampek Km 27 + 100 A

- Ruas Tol Jakarta Cikampek II Km 23 + 950 A

- Ruas Tol Jakarta Cikampek II Km 28 + 800 B

- Ruas Tol Dalam Kota Km 14 + 700 A

- Ruas Tol Soedijatmo Km 20 + 400 B

- Ruas Tol JORR Km 53 + 400 B

- Ruas Tol JORR Km 53 + 600 B

Jalur Transjakarta

- Benhil arah blok M



- Dispenda arah HCB

- Salemba arah Ancol

- Duren Tiga arah Kuningan

- Wali Kota Jaktim arah Kp. Melayu

- Bidara Cina arah Otista

- Pasar Rumput arah Pulogadung

- SMK 57 arah Ragunan

- Pancoran Barat

- Pos Pongumben arah Lebak Bulus

Daerah penyangga

- Jl. Ir Juanda Depok

- Jl. Margonda Kantor Wali Kota Depok

- Jl. Alternatif Cibubur

- Jl. Margonda Pondok Cina, Depok

- Jl. Martadinata Cikarang

Jalan arteri

- Jl. Sultan Iskandar Muda Pondok Indah

- Jl. Sultan Iskandar Muda Pondok Pinang

- Jl. MH Thamrin Gondangdia, Jakarta Pusat

- Jl. Bekasi Raya Km 25, Ujung Menteng, Cakung

- Jl. Jenderal Gatot Soebroto Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

- Jl. Raya Bogor Km 28 Jakarta Timur

- Jl. Jend. Sudirman Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat

- Jl. Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur

- Jl. Jenderal Gatot Soebroto, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan

- Jl. Raya Cakung Cilincing Jakarta Utara

- Jl. Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Semper Barat

Selanjutnya