TRIBUNJUALBELI.COM - Pemerintah resmi membuka pendaftaran untuk program Kartu Prakerja gelombang 12 pada hari ini, Selasa (23/2/2021).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Bismillah, maka program Kartu Prakerja tahun 2021 atau gelombang 12 ini saya nyatakan dibuka," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual.
Airlangga mengatakan, pada gelombang 12 kali ini, persyaratan pendaftaran masih sama seperti di tahun 2021 lalu.
Persyaratan tersebut yakni WNI berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh pendidikan formal, berstatus sebagai pencari kerja atau menganggur, pekerja yang dirumahkan, atau wiraswastawan.
BACA JUGA : Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Hingga 3 Kali? Cek Dulu, Mungkin Ini Penyebabnya
BACA JUGA : Dapatkan Tambahan Insentif Rp 50 Ribu Dari Kartu Prakerja, Begini Caranya
Selain itu, Kartu Prakerja juga diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang usahanya terdampak atau tutup karena pandemi.
"Selain itu Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPRD, DPR, pejabat BUMN, BUMD, kepala desa, perangkat desa, pegawai BUMD, dan BUMN," jelas Airlangga.
Airlangga menjelaskan, pada semester I 2021, program Kartu prakerja masih dijalankan dengan skema semi bansos.
Peserta akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, dengan insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 yang diberikan setiap bulan dalam empat bulan.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif pasca survei masing-masing Rp 50.000 senilai Rp 150.000.
Ia menambahkan, pada gelombang ini kuota peserta yang disiapkan adalah sebesar 600.000 peserta.
Sementara sampai semester I tahun ini, pemerintah menargetkan jumlah peserta untuk program kartu prakerja bisa mencapai 2,7 juta peserta.
"Jadi 600.000 peserta ini merupakan kemampuan dari teknologi Kartu Prakerja. Dan target pesertanya adalah 2,7 juta. Dan ini diharapkan bisa selesai dalam bulan Maret mendatang, dan target peserta 2,7 juta dengan anggaran Rp 10 triliun," kata Airlangga.
Mengecek status lolos atau tidak
Nah buat kamu yang sudah menyelesaikan proses pendaftaran nantinya akan mendapatkan notifikasi lolos atau tidak pada dashboard akun kamu.
Perlu diketahhui bahwa setiap gelombang memiliki kuota untuk area dan periode tertentu.
Jika lolos pada gelombang ini maka akan mendapatkan notifikasi.
Namun, jika kuota gelombang sudah habis maka akan menerima notifikasi ini.

Jangan khawatir, kamu dinyatakan gagal pada gelombang kali ini, kamu dapat mengikuti pada periode gelombang selanjutnya tanpa harus mengulangi proses pendaftaran dari awal.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gelombang 12 Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Simak Persyaratannya"
Penulis : Mutia Fauzia
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!