zoom-in lihat foto Pajak Mobil Baru Resmi Dihapus, Cek Harga Terbaru Mobil SUV yang Turun Hingga 20 Jutaan
Mulai Maret 2021, pembelian mobil baru bakal mendapatkan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) dengan sejumlah kriteria tertentu.

TRIBUNJUALBELI.COM - Mulai Maret 2021, pembelian mobil baru bakal mendapatkan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) dengan sejumlah kriteria tertentu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, insentif diberikan kepada mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.

"Melalui langkah ini diharapkan konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas dan utilisasi industri otomotif akan meningkat," ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

Rencananya insentif PPnBM akan dilakukan dalam tiga tahap, yang masing-masing berdurasi selama tiga bulan, mulai Maret-November 2021.

Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100 persen dari tarif semestinya.

BACA JUGA : Harga Semakin Murah, Mulai 1 Maret Beberapa Merk Mobil Ini Mendapatkan Pajak 0 persen dari Pemerintah

BACA JUGA : Perkiraan Harga Mobil Keluarga Setelah Mendapatkan Insentif Pajak 0 persen dari Pemerintah

Sementara pada tahap kedua insentifnya 50 persen, dan tahap ketiga sebesar 25 persen.

Salah satu segmen kendaraan yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah Low SUV atau SUV murah.

Semisal untuk Toyota Rush yang saat ini dibanderol dari Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta.

2 dari 4 halaman

Dengan PPnBM Rush sebesar 10 persen, maka Rush tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM Rp 25,770 juta.

Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 257,7 juta) dengan PPnBM (Rp 25,770 juta).



Maka hasilnya didapat Rp 231,930 juta untuk Rush tipe terendah.

Kemudian dengan perhitungan yang sama, model tertingginya dihargai Rp 251,190 juta.

Namun yang harus jadi perhatian, sebetulnya ini hanya hitungan kasar agar lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan berbeda-beda tergantung provinsi di Indonesia.

BACA JUGA : Tidak Ada Kenaikan Harga, Cek Harga Terbaru Compact SUV Honda HR-V di Februari 2021

BACA JUGA : Cek Harga Bekas Mobil SUV Anti Mainstream Mitsubishi Outlander Sport di Februari 2021

Berikut ini kisaran harga Low SUV setelah mendapat PPnBM 0 persen:

3 dari 4 halaman

Toyota Rush

Harga Awal Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta

Estimasi Harga Baru Rp 231,930 juta sampai Rp 251,190 juta



Mitsubishi Xpander Cross

Harga Awal Rp 276,5 juta sampai Rp 299,5 juta

Estimasi Harga Baru Rp 248,850 juta sampai Rp 269,550

Daihatsu Terios

Harga Awal Rp 214,450 juta sampai Rp 269,050 juta

Estimasi Harga Baru Rp 193,005 juta sampai Rp 242,145 juta

Suzuki XL7

4 dari 4 halaman

Harga Awal Rp 236,5 juta sampai Rp 273,5 juta

Estimasi Harga Baru Rp 212,850 juta sampai Rp 246,150 juta

Honda BR-V

Harga Awal Rp 253,5 juta sampai Rp 296 juta

Estimasi Harga Baru Rp 228,150 juta sampai Rp 266,4 juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisaran Harga SUV Murah Setelah Dapat Insentif PPnBM Nol Persen"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Aditya Maulana

Selanjutnya