zoom-in lihat foto Jangan Sampai Salah, Ini Libur dan Cuti Bersama Bulan Desember 2020 setelah Adanya Pengurangan
Cuti bersama bulan desember dipangkas

TRIBUNJUALBELI.COM - Berikut ini revisi jadwal libur akhir tahun 2020, dari libur Natal 2020 hingga Tahun Baru 2021.

Secara resmi, Pemerintah telah merevisi jadwal libur akhir tahun Desember 2020.

Di sela libur Natal 2020 hingga Tahun Baru 2021 tidak full libur, namun ada hari masuk kerja.

Dilansir dari Setkab.go.id, perihal revisi libur, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui telah mendapatkan instruksi Presiden Joko Widodo untuk merevisi waktu libur ASN.

Muhadjir mengatakan, Jokowi berpesan agar segala cara dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.

Satu di antaranya mengurangi jatah libur dan cuti.

Muhadjir menyampaikan, libur dan cuti bersama di akhir tahun 2020 dikurangi sebanyak tiga hari, yaitu pada 28-30 Desember 2020.

"Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama ini sebanyak tiga hari, yaitu tanggal 28, 29, dan 30 (Desember).

Tanggal 28, 29, 30 (Desember) tidak libur tetapi tetap masuk kerja seperti biasa," ujar Muhadjir dilansir dari Setkab.go.id, Selasa 1 Desember 2020 lalu.

Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2020:


2 dari 2 halaman


a. 24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal

b. 25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal

c. 26 Desember 2020 (Sabtu): Otomatis libur

d. 27 Desember 2020 (Minggu): Otomatis libur

e. 28 Desember 2020 (Senin): Masuk

f. 29 Desember 2020 (Selasa): Masuk

g. 30 Desember 2020 (Rabu): Masuk

h. 31 Desember 2020 (Kamis): Libur Pengganti Idul Fitri 2020

i. 1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021

Selanjutnya