TRIBUNJUALBELI.COM - Ramai di media sosial mengenai terbakarnya SPBU Pertaina di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan.
Sempat membuat panik pengendara dan warga sekitar beberapa jam akhirnya api yang melalap SPBU berhasil dipadamkan.
Menurut informasi yang dikutip tim Tribunjualbeli.com dari Kompas.com, SPBU di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan terbakar dikarenakan adanya percikan api pada pompa pengisian bahan bakar.
Belajar dari kasus tersebut, sebaiknya beberapa pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor wajib mematuhi peraturan yang ada di SPBU.
BACA JUGA : Ini Alasan Kenapa Membeli Bahan Bakar di SPBU Dilarang Memakai Botol Plastik
BACA JUGA : Ini Alasan Kenapa Bus Tidak Mematikan Mesinnya saat Mengisi Solar di SPBU
Secara garis besar ada 7 hal yang tidak boleh dilakukan oleh konsumen ketika di SPBU.
Apa saja tuh?
1. Dilarang Duduk di Atas Motor ketika Isi Bensin
Pemotor sering masih duduk di atas motorenya ketika melakukan pengisian bensin.
Kejadian ini banyak dialami pengguna motor sport atau motor laki.
Kini di motor matic juga bisa melakukan pengisian bensin sementara pengendaranya tetap duduk di atas jok.
Karena beberapa lubang tangki bensin motor matik kini sudah ada di selangkangan pengendara.
Kenapa wajib turun?
Kalau tidak turun, antara lubang tangki bensin dan pengendara terlalu dekat.
Jika terjadi sesuatu seperti kebakaran, pengendara langsung kena api dari mulut tangki bensin.
Begitupun ketika motor kebakaran, pemotor dengan mudah melempar motornya.
Apalagi pengendara motor sekarang rata-rata mengantongi handphone yang berisiki memancarkan frekuensi dan memantulkan gelombang yang rawan menyambar uap bensin.
BACA JUGA : New Normal, Ini Aturan Baru Mengisi BBM di SPBU Pertamina yang Harus Anda Tahu
BACA JUGA : Apa Jadinya Motor Jadul Diisi dengan Pertamax? Ini Jawaban Ahli Otomotif
2. Dilarang Menggoyang Kendaraan
Menggoyang motor atau mobil saat mengisi bensin sudah jadi kebiasaan di sejumlah kalangan.
Katanya menggoyang kendaraan ketika mengisi bensin, tangki bensin bisa terisi penuh.
BBM bisa masuk ke sela-sela atau rongga tangki bensin.
Ada SPBU yang melarang keras menggoyang kendaraan ketika sedang mengisi bensin atau BBM.
3. Dilarang Menggunakan Handphone
Handphone bekerja dengan sistem fkuensi dari gelombang radio.
Katanya gelombang ini memicu terjadinya kebakaran.
Uang bensin mudah menyambar gelombang elektromagnetik atau gelombang radio.
Sehingga memicu terjadinya pembakaran.
4. Dilarang Menggunakan Kamera
Ketika mengisi bensin di SPBU, kita seringkali menjumpai beberapa larangan menggunakan kamera.
Ternyata menggunakan kamera saat berada di pom bensin memungkinkan terjadinya ledakan.
Karena saat pengendara mengisi bahan bakar, saat itu juga muncul area yang beruap (benzena) di sekitar tangki pengisian.
Uap tadi itu lantas bercampur dengan udara.
Saat campuran itu yang dipicu sumber energi dari kamera foto yang bisa menyebabkan kebakaran dan ledakan.
Hal ini berasal dari baterai kamera yang bisa menimbulkan percikan api.
Sebenarnya perusahaan yang membuat kamera sudah meningkatkan faktor keamanan.
Tapi, kita sebagai pengguna juga harus tetap hati-hari karena tetap ada potensi timbulnya percikan api.
5. Dilarang Merokok
Rokok menimbulkan panas seperti bara di ujung rokok dan lumayan panas.
Apalagi jika rokok itu sampai baranya beterbangan dan menyambar uap gas dari bensin, akan mudah sekali kebakaran.
6. Dilarang Menghidupkan Mesin
Ketika mengisi bensin diwajibkan mematikan mesin karena resiko mengundang kebakaran sangat tinggi.
Mesin kendaraan hidup selain suhunya panas juga bisa timbul percikan api dari dinamo ampere atau motor kipas pendingin.
Jika percikan itu terkena uap bensin akan dengan mudah memicu terjadinya kebakaran.
Kondisi mesin hidup juga rawan membuat kendaraan jalan sendiri.
Misalnya tiba-tiba motor matic gasnya dipelintir anak-anak sementara sedang mengisi bensin.
Bisa-bisa bensin tumpah kemana-mana akibat motornya lompat sendiri. (*)
(Andrakp/Tribunjualbeli.com)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!