zoom-in lihat foto Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam dan Dicoret dari Penerima Oleh Pemerintah Jika Tidak Melakukan Hal Ini
Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam

TRIBUNJUALBELI.COM - Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menegaskan peserta yang telah ditarik kepesertaannya akan masuk ke daftar hitam program tersebut.

Peserta Kartu Prakerja akan ditarik kepesertaannya jika tidak membeli pelatihan dalam jangka waktu 30 hari.

Peserta akan mendapatkan notifikasi via SMS karena tidak membeli pelatihan pertama.

"Mereka ini tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Louisa pun menegaskan, para peserta yang sudah dicabut kepesertaannya tersebut tak bisa mendaftar ulang untuk jadi peserta.

BACA JUGA : Dapatkan Tambahan Insentif Rp 50 Ribu Dari Kartu Prakerja, Begini Caranya

BACA JUGA : Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Hingga 3 Kali? Cek Dulu, Mungkin Ini Penyebabnya

Pasalnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar hitam atau blacklist yang dimiliki oleh PMO Kartu Prakerja.

"Tidak mungkin karena nama dan NIK mereka dimasukkan dalam blacklist," kata Louisa.

Untuk diketahui, dari gelombang pertama hingga ketujuh, sudah ada 310.212 orang yang dicabut kepesertaannya.

2 dari 2 halaman

Adapun hari ini menjadi batas waktu terakhir bagi peserta gelombang 8 untuk membeli pelatihan pertama.

Peserta Kartu Pra Kerja sendiri mendapatkan beberapa manfaat bila berhasil menyelesaikan program pelatihan.

Secara keseluruhan, peserta yang lolos pendaftaran dan proses seleksi akan mendapatkan manfaat bantuan sebesar Rp 3,55 juta.


Nilai tersebut terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, insentif survei kebekerjaan Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta Kartu Prakerja Bisa Masuk Daftar Hitam, Ini Penyebab dan Akibatnya",

Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Yoga Sukmana

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Selanjutnya