TRIBUNJUALBELI.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai membagikan subsidi kuota internet untuk peserta didik dan tenaga pendidik di seluruh Indonesia secara bertahap mulai September ini.
Penyaluran kuota internet gratis ini akan dilakukan selama 4 bulan mendatang, mulai periode September hingga Desember, dengan pembagian bertahap di tiap bulannya (tahap I: tanggal 22-24, tahap 2: tanggal 28-30).
Nantinya, peserta didik atau tenaga pendidik yang sudah didaftarkan sekolah/kampus masing-masing bakal mendapatkan SMS yang memberitahukan bahwa subsidi kuota sudah diterima dan bisa digunakan.
Lantas, bagaimana jika mereka belum menerima kuota internet gratis tersebut, padahal sudah mendaftarkan nomor ponsel ke sekolah/kampus masing-masing?
BACA JUGA : Selain WhatsApp, Ini Daftar Aplikasi dan Situs yang Bisa Diakses dengan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar
Menurut Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud, Evy Mulyani, ada dua kemungkinan mengapa hal tersebut bisa terjadi.
Pertama, nomor ponsel peserta didik atau tenaga pendidik bisa jadi masih dalam proses verifikasi dengan operator seluler terkait.
Sehingga, mereka agaknya perlu menunggu kuota tersebut dibagikan di tahap kedua, jika tahap pertama sudah lewat.
"Kemungkinan (penerima) masih dalam tahap verfikasi kebenaran nomor ponsel bersama dengan operator," kata Evy ketika dikonfirmasi KompasTekno melalui WhatsApp, Kamis (24/9/2020).
Sekolah belum kirim SPTJM
Kemungkinan kedua, lanjut Evy, adalah terkait instansi pendidikan yang belum memberikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Kemendikbud.
Sebab, apabila suatu sekolah/kampus belum mengirimkan SPTJM, maka Kemendikbud sejatinya belum bisa menyalurkan kuota kepada peserta didik atau tenaga pendidik yang ada di dalamnya.
"Kemungkinan sekolah/kampus belum mengirimkan SPTJM ke Kemendikbud."
"Kondisi ini bisa dikoordinasikan dengan satuan pendidikan (sekolah/kampus) terkait, karena kebenaran data yang bertanggung jawab adalah satuan pendidikan," tutur Evy.
Pihak Kemendikbud, melalui sebuah postingan Instagram, mengimbau kepada para sekolah/kampus agar segera mengirimkan SPTJM agar peserta didik dan tenaga pendidik bisa mendapatkan subsidi kuota dari pemerintah.
SPTJM bisa dikirim melalui situs https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/. Kemendikbud sendiri, menurut Evy, tidak mematok tenggat waktu atau batas pengiriman SPTJM.
BACA JUGA : Sebelum Berlangganan, Simak Dulu Perbandingan Kuota Data untuk Nonton Netflix vs Disney+
BACA JUGA : Operator 3 Indonesia Hadirkan Promo Menarik Kuota Internet Denga Harga Murah
Kuota gratis puluhan GB
Seperti diwartakan sebelumnya, lewat program subsidi kuota Kemendikbud ini, seluruh peserta didik dan tenaga pendidik bakal mendapatkan kuota gratis dengan besar mencapai puluhan GB.
Peserta didik jenjang PAUD bakal mendapatkan kuota 20 GB/bulan, sementara untuk jenjang SD, SMP, dan SMA bakal mendapatkan kuota 35 GB/bulan.
Tenaga pendidik jenjang PAUD, SD, SMP, SMA sendiri bakal mendapatkan 42 GB/bulan, sedangkan untuk dosen dan mahasiswa bakal mendapatkan kuota 50 GB/bulan.
Secara umum, seluruh peserta didik dan tenaga pendidik bakal mendapatkan kuota reguler yang bisa dipakai untuk mengakses segala situs dan aplikasi sebesar 5 GB.
Sisanya adalah kuota belajar yang bisa dipakai untuk mengakses beberapa situs dan aplikasi khusus yang tercantum di tautan berikut.
(Kompas.com/Bill Clinten)
Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.com dengan judul Sudah Daftar Tapi Belum Terima Kuota Belajar Kemendikbud? Ini Sebabnya

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!