zoom-in lihat foto Catat, Ini Jadwal Operasional Bus Transjakarta, KRL, MRT, dan KRL selama PSBB Jilid Dua
Armada Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line di Stasiun Manggarai, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2020). | Tribunnews/JEPRIMA

TRIBUNJUALBELI.COM - Per hari ini, Senin (14/9) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan hingga dua pekan ke depan hingga 27 September 2020.

Penerapan PSBB pengetatan tersebut mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Pergub Nomor 88 Tahun 2020 diteken Gubernur DKI Jakarta tanggal 11 September dan diumumkan secara resmi tanggal 13 September 2020.

Pemprov DKI membatasi waktu operasional dan jumlah penumpang transportasi umum maksimal 50 persen selama PSBB pengetatan.

"Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, angkutan perkeretaapian, dan/atau moda transportasi barang diwajibkan untuk membatasi jam operasional sesuai pengaturan," bunyi Pasal 18 Ayat 7 Pergub tersebut seperti dikutip Kompas.com.

Berikut jadwal operasional bus Transjakarta, KRL, MRT, dan KRL selama PSBB pengetatan:

1. Transjakarta

Dikutip dari Instagram @pt_transjakarta, layanan Transjakarta beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 22.00 selama PSBB pengetatan.

Jumlah penumpang akan dibatasi menjadi 60 penumpang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar dengan jaga jarak antarpenumpang minimal 1 lencang tangan.

Baca juga : PSBB DKI Jakarta Diberlakukan Per Hari Ini, Ingat Protokol Kesehatan dan Sanksi Apabila Melanggarnya

Baca juga : Tak Perlu SIKM, Ini Aturan Baru Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB Tahap Dua

2 dari 3 halaman

2. KRL

Kereta Rel Listrik (KRL) di DKI Jakarta akan beroperasi pada pukul 04.00-21.00 WIB.


Bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, setiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk, yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Sementara itu, balita tidak diperbolehkan naik KRL.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL juga membatasi setiap kereta hanya dapat diisi 74 orang.

Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.

3. MRT

Dikutip dari Instagram @mrtjakarta, MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antarkereta (headway) 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit pada jam normal.

PT MRT Jakarta juga memberlakukan pembatasan jumlah penumpang, yakni 62-67 orang dalam satu kereta dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.

Baca juga : Dibalik PSBB DKI Jakarta, 2 Perusahaan Ini Disebut Bakal Untung Besar

4. LRT

3 dari 3 halaman

LRT beroperasi sejak pukul 05.30 hingga 21.00 WIB dengan headway selama 10 menit.

Sementara itu, jumlah penumpang akan dibatasi 30 orang per kereta.
Pemprov DKI juga meniadakan kebijakan ganjil genap selama PSBB pengetatan.

Sementara itu, ojek online masih diperbolehkan mengangkut penumpang dengan penerapan protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Ketat Dimulai, Ini Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT", Klik untuk baca: .
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Jessi Carina

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Selanjutnya