TRIBUNJUALBELI.COM - Ditlantas Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling selama pandemi Covid-19.
Hal ini dilakukan dalam upaya mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui keterangan resmi TMC Polda Metro Jaya, disebutkan ada lima titik yang tersebar di wilayah Ibu Kota selama pandemi virus corona alias Covid-19.
Secara rinci, layanan Samsat keliling untuk wilayah Jakarta Pusat tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat.
baca juga : Tak Harus ke Samsat, Begini Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan di Indomaret atau Alfamart
Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Barat, layanan Samsat Keliling tersedia di halaman Parkir Samsat Jakarta Barat.
Sementara di wilayah Jakarta Selatan tersedia di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya.
Adapun untuk wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Samsat keliling hadir di masing-masing halaman parkir gedung Samsat.
baca juga : Tak Perlu ke Samsat, Begini Cara Blokir STNK via Online Agar Tak Kena Pajak Progresif
Seluruh pelaksanaan layanan dibuka pada pukul 09.00-14.00 WIB.
Sebelum mendatangi Samsat keliling, pastikan wajib pajak tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Berikut persyaratan pelayanannya:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Artikel ini telah tayang di kontan dengan judul Jangan sampai terlewat! Ini lokasi layanan Samsat Keliling DKI Jakarta selama pandemi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!