zoom-in lihat foto Sebelum Kredit Rumah, Begini Rumus Menghitung Bunga KPR
Sebelum Ambil Kredit Rumah, Begini Rumus Menghitung Bunga KPR

TRIBUNJUALBELI.COM - Saat hendak mengajukan aplikasi pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) pada lembaga keuangan perbankan, dan non-perbankan, Anda akan dibebani bunga pinjaman.

Saat pengembalian dana, Anda tidak hanya mengembalikan pokok utang, tetapi juga harus membayar bunga.

Meski penghitungan besaran bunga dilakukan oleh penyedia dana, tetapi sebaiknya Anda juga mengetahui cara menghitungnya.

BACA JUGA: Bukannya Bersih, Hindari 4 Kesalahan Ini dalam Membersihkan Lantai Rumah

Secara umum, bunga pinjaman dibagi menjadi dua jenis, yaitu bunga flat dan bunga efektif.

Perbedaannya, besaran bunga flat selalu sama setiap bulan, sedangkan besaran bunga efektif bersifat fluktuatif.

Selain itu ada pula bunga anuitas yang pada prinsipnya sama dengan bunga efektif, tetapi berbeda penghitungan angsuran setiap bulannya.

BACA JUGA: Harga Rumah Semakin Mahal, Lakukan 6 Cara Ini Jika Kamu Ingin Memiliki Rumah Sendiri Sebelum Usia 30 Tahun

Berikut tiga jenis bunga pinjaman dan rumus menghitungnya:

1. Bunga Flat

2 dari 4 halaman

Bunga flat dihitung hanya berdasarkan plafon kredit dan persentase besaran bunga.

Oleh karena itu, setiap bulannya Anda membayar pinjaman dalam jumlah yang sama.

Rumus menghitungnya adalah bunga:
persentase bunga x plafon kredit) : jangka waktu pembayaran.


Contohnya, Anda mengajukan plafon kredit sebesar Rp 120 juta kepada bank dengan bunga 10 persen dalam jangka waktu satu tahun.

Besar cicilan pokok setiap bulan: Rp 120.000.000 : 12 = Rp 10.000.000. Sementara bunga: (10 persen x Rp 120.000.000) : 12 bulan = Rp 1.000.000.

Jadi, angsuran yang harus Anda bayar setiap bulan: Rp 10.000.000 + Rp 1.000.000 = Rp 11.000.000.

BACA JUGA: Harga Rumah Mewah di Jawa Tengah Sudah Menyentuh 1 Miliar, Hunian Murah Mulai Surut

2. Bunga Efektif

Berbeda dengan bunga flat, penghitungan bunga efektif membuat Anda membayar jumlah yang berbeda setiap bulan.

3 dari 4 halaman

Rumus menghitungnya adalah, saldo pokok pinjaman (SP) x i (suku bunga tiap tahun) : 12 (jumlah bulan dalam satu tahun).

Contohnya, Anda mengajukan plafon kredit sebesar Rp 360 juta dengan bunga 10 persen tiap tahun untuk tenor lima tahun.

BACA JUGA: Semua Harga Rumah di DKI Jakarta Diatas 1 Miliar Rupiah, Hunian Murah Sudah Langka

Besaran pokok pinjaman Rp 360.000.000 x 10 persen : 12 = Rp 3.000.000.

- Angsuran bulan 1

Besaran bunga: Rp 360.000.000 x 10 persen : 12 = Rp 3.000.000


Angsuran pokok: Rp 360.000.000 : 60 = Rp 6.000.000

Total angsuran bulan 1: Rp 6.000.000 + Rp 3.000.000 = Rp 9.000.000

- Angsuran bulan 2

4 dari 4 halaman

SP: Rp 360.000.000 - Rp 6.000.000 = Rp 354.000.000

Besaran bunga: Rp 354.000.000 x 10 persen : 12 = Rp 2.950.000

Total angsuran bulan 2: Rp 6.000.000 + Rp 2.950.000 = Rp 8.950.000

Contoh penghitungan bunga pinjaman tersebut memperlihatkan bahwa angsuran yang harus Anda bayar setiap bulan berbeda-beda dan jumlahnya semakin kecil.

3. Bunga Anuitas

Penghitungan bunga anuitas sebenarnya adalah modifikasi dari penghitungan bunga efektif.

Besaran bunga pinjaman jenis ini dihitung dari sisa pokok utang.


Meski begitu, jumlah angsuran yang dibebankan kepada peminjam setiap bulannya sama

Pada awal penghitungan angsuran, Anda akan lebih banyak membayar bunga, sedangkan pokok utang dibayar pada akhir masa peminjaman.

Rumus menghitungnya adalah total angsuran per bulan = P x (i/12) : (1-(1+(i/12)-t).

P = total pinjaman/plafon, i = suku bunga per tahun, t = tenor/jangka waktu pembayaran.

Contohnya, plafon KPR Anda sebesar Rp 120 juta (P) dengan tenor 10 tahun (t) dan suku bunga 11 persen per tahun (i).

Total angsuran per bulan yang harus Anda bayar adalah Rp 120.000.000 x (11%/12) : (1-(1+(1/12) 10 ) = Rp 1.653.000

Besar angsuran bunga setiap bulan:

Angsuran bunga bulan 1: Rp 120.000.000 x 11% : 12 = Rp 1.100.000

Angsuran bunga bulan 2: Rp 119.446.999 x 11% : 12 = Rp 1.094.930

Angsuran bunga bulan 3: Rp 118.888.930 x 11% : 12 = Rp 1.089.815

Besar angsuran pokok tiap bulan:

Angsuran pokok bulan 1: Rp 1.653.000 - Rp 1.100.000 = Rp 553.000

Angsuran pokok bulan 2: Rp 1.653.000 - Rp 1.094.930 = Rp 558.069

Angsuran pokok bulan 3: Rp 1.653.000 - Rp 1.089.815 = Rp 563.184

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penting, Rumus Menghitung Bunga Pinjaman KPR",

Editor : Hilda B Alexander

Selanjutnya