zoom-in lihat foto Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Selama Pandemi, Ini Syarat yang Harus Dibawa
Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Selama Pandemi, Ini Syarat yang Harus Dibawa | gridoto

TRIBUNJUALBELI.COM - Selama situasi pandemi corona, masyarakat Indonesia diminta untuk sebisa mungkin berada di rumah.

Termasuk dalam membayar pajak kendaraan juga bisa dilakukan di rumah secara virtual atau online.

Namun, hal tersebut berlaku untuk pajak kendaraan yang sifatnya tahunan.

Sementara untuk pajak kendaraan yang wajib dibayar setiap 5 tahun, masyarakat tetap diminta untuk datang ke Samsat.

Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya, mengatakan, aturan terkait dengan masalah perpanjangan STNK, ada salah satu persyaratannya hasil pemeriksaan fisik kendaraan bermotor. Sehingga, kendaraan tersebut wajib dihadirkan.

"Namun, untuk perpanjangan STNK didominasi oleh pembayaran pajak tahunan. Kalau yang lima tahun, kan tidak sebanyak yang tahunan. Selama ini, kami terus menerapkan protokol kesehatan," ujar Martinus, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/6/2020).

Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Selama Pandemi, Ini Syarat yang Harus Dibawa | Kompas.com
Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Selama Pandemi, Ini Syarat yang Harus Dibawa | Kompas.com

Martinus menambahkan, dengan kondisi sekarang, tidak berarti hal yang prinsip yang sifatnya dasar sesuai aturan Undang-Undang jadi dikesampingkan.

Maka dari itu, pihak kepolisian membuka kanal-kanal pembayaran pajak yang bisa membuat situasi di Samsat tidak terlalu berkerumun.

"Sehingga, masyarakat bisa memanfaatkan pembayaran pajak melalui virtual. Bisa dengan Samolnas, di DKI Jakarta ada e-Samsat, di Jawa Barat ada Sambara, dan lainnya. Selain itu, ada juga layanan drive thru. Jadi, orang tidak perlu turun," kata Martinus.

Jadi, untuk cek fisik nomor rangka dan nomor mesin, mobil tetap perlu dihadirkan. Sebab, itu merupakan bukti identifikasi kepolisian.


2 dari 2 halaman

"Di Samsat, kita sudah menerapkan protokol kesehatan sejak awal-awal pandemi."

"Tiap Samsat ada alat cuci tangan, penyediaan cairan antiseptik, penyemprotan disinfektan, kemudian pengecekam suhu. Di tiap ruangan juga diberi tanda garis agar orang bisa menjaga jarak," ujar Martinus.

Lalu apa saja persyaratan yang harus dibawa saat melakukan pembayaran pajak 5 tahunan?

Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Selama Pandemi, Ini Syarat yang Harus Dibawa | Kabarsurabaya
Cara Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan Selama Pandemi, Ini Syarat yang Harus Dibawa | Kabarsurabaya

Dikutip dari GridOto, persyaratan yang dibutuhkan itu BPKB asli dan fotokopi, STNK asli, SIM atau KTP.

BPKB asli dibutuhkan saat verifikasi sebelum bayar pajak, selebihnya simpan jangan sampai tercecer.

Jadi kalau perpanjangan pajak tahun membutuhkan fotokopi BPKB, STNK Asli dan SIM atau KTP yang asli saat pendaftaran pembayaran pajak.

Saat bayar pajak 5 tahunan berkas-berkas tadi ditambah dengan berkas cek fisik yang sudah diverifikasi.

Setelah berkas sudah lengkap serahkan ke ke loket pajak progesif, kemudian tunggu dipanggil untuk bayar dan pencetakan STNK baru.

Kemudian untuk mengambil plat atau Tanda Nomor Kendaraaan Bermotor (TNKB) membutuhkan STNK baru.

STNK baru tadi dibawa ke workshop TNKB/pelat nomor yang lokasinya tidak jauh dari tempat cek fisik. (*)

Selanjutnya