zoom-in lihat foto Penerbangan Kembali Dibuka, Ini 3 Maskapai yang Mulai Beroperasi serta Syarat Calon Penumpang
Penerbangan Kembali Dibuka, Ini 3 Maskapai yang Mulai Beroperasi serta Syarat Calon Penumpang | Kompas.com

TRIBUNJUALBELI.COM - Dalam masa pandemi Covid-19, seluruh moda transportasi sebelumnya telah dilarang beroperasi sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran wabah virus corona.

Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi izin kembali angkutan umum untuk beroperasi dengan catatan tetap melarang kegiatan mudik.

Pengoperasian kembali angkutan umum ini termasuk pada sektor udara atau penerbangan.

Sejumlah maskapai penerbangan menyambut hal ini dengan kembali mengoperasikan armadanya.

Lantas, maskapai apa saja yang sudah mulai mengoperasikan armadanya kembali?

1. Garuda Indonesia

Penerbangan Kembali Dibuka, Ini 3 Maskapai yang Mulai Beroperasi serta Syarat Calon Penumpang | Kompas.com via Dokumen humas Kementerian Pariwisata
Penerbangan Kembali Dibuka, Ini 3 Maskapai yang Mulai Beroperasi serta Syarat Calon Penumpang | Kompas.com via Dokumen humas Kementerian Pariwisata

Maskapai Garuda Indonesia kembali beroperasi mulai , Kamis (7/8/2020).

Layanan penerbangan dioperasikan dengan mengacu pada ketentuan kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi selama masa pandemi Covid-19.

Reservasi layanan dapat diaskes melalui seluruh kanal penjualan owned channel tiket Garuda Indonesia.

Pihak maskapai menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat.


2 dari 4 halaman

Penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang disyaratkan, seperti surat keterangan sehat dan negatif Covid-19 dari rumah sakit.

Sementara itu, penumpang dengan tujuan perjalanan dinas mesti dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor, pernyataan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengimbau pihak Garuda Indonesia tidak memberikan ruang bagi pemudik.

Selain itu, pihak maskapai diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan saat beroperasi di tengah pandemi Covid-19.

2. Citilink

Penerbangan Kembali Dibuka, Ini 3 Maskapai yang Mulai Beroperasi serta Syarat Calon Penumpang | Kompas.com
Penerbangan Kembali Dibuka, Ini 3 Maskapai yang Mulai Beroperasi serta Syarat Calon Penumpang | Kompas.com

Maskapai penerbangan Citilink Indonesia juga mulai beroperasi jumat, 8 Mei 2020.

Penumpang yang diperbolehkan menggunakan layanan penerbangan harus memenuhi syarat yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sejumlah dokumen-dokumen perjalanan harus diunggah saat melakukan pembelian tiket.

Dokumen tersebut seperti surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor atau instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan dokumen pendukung lainnya.

Tak hanya itu, saat melakukan check in, calon penumpang wajib menunjukkan kelengkapan dokumen fisik asli. Penumpang juga harus mempunyai tiket pulang pergi.


3 dari 4 halaman

Pembelan tiket dan informasi terkait rute dan jadwal penerbangan hanya dapat dilakukan lewat web www.citilink.co.id, aplikasi BetterFly Citilink dan kantor penjualan Citilink, kecuali kantor yang berada di area bandara.

3. Lion Air

Penerbangan Kembali Dibuka, Ini 3 Maskapai yang Mulai Beroperasi serta Syarat Calon Penumpang | Kompas.com via Airbus
Penerbangan Kembali Dibuka, Ini 3 Maskapai yang Mulai Beroperasi serta Syarat Calon Penumpang | Kompas.com via Airbus

Lion Air Group akan kembali beroperasi pada Minggu, 10 Mei 2020 mendatang.

Layanan penumpang maskapai dilakukan sesuai dengan kriteria Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Calon penumpang dapat membeli tiket di kantor pusat dan kantor cabang penjualan tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

Layanan kontak pelanggan dapat diakses di 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.

Selain itu juga melalui website resmi www.lionair.co.id, www.batikair.com, dan aplikasi perangkat Lion Air dan Batik Air yang dapat diunduh di smartphone.

Sejumlah dokumen diwajibkan dipenuhi oleh calon penumpang. Para penumpang juga wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Adapun terminal keberangkatan dan kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta telah disesuaikan oleh pihak maskapai.

Yaitu, penerbangan domestik Lion Air dari Terminal 1A pindah ke Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

4 dari 4 halaman

Sementara itu, penerbangan internasional Lion Air, Batik Air, Malindo Air dan Thai Lion Air dari Terminal 2F pindah ke Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

(Kompas.com/Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Maskapai yang Kembali Buka Penerbangan hingga Syarat Calon Penumpang

Selanjutnya