TRIBUNJUALBELI.COM - Pernah gak sih, kalian bertanya tentang hukum menggosok gigi saat puasa?
Hal ini bisa dibilang salah satu hal yang sering menjadi perbincangan.
Berbicara soal puasa, umat muslim yang menjalankannya memang dianjurkan untuk menghindari hal-hal yang membatalkan, seperti makan dan minum.
Sebab, makan dan minum adalah aktivitas memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ tubuh dalam (jauf).
Akibat hal tersebut, banyak orang yang lantas bertanya-tanya mengenai hukum menggosok gigi ketika puasa.
Dilansir dari laman resmi Lembaga Fatwa Mesir via Tribunnews.com, Dr Ali Jumah Muhammad mengatakan, menggunakan air dan odol untuk membersihkan gigi tidaklah membatalkan puasa.
Akan tetapi, hal tersebut dilakukan dengan catatan, air atau bekas pasta gigi tersebut tidak sampai masuk pada organ tubuh bagian dalam atau jauf.
Terminologi jauf dalam pengertian para ahli fikih meliputi lambung, usus, kandung kemih, dan bagian dalam kepala.
"Karena hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam organ bagian dalam dari melalui rongga tubuh yang terbuka," kata Dr Ali Jumah dalam laman tersebut.
Tak hanya itu, Dr Ali Jumah juga mengatakan bahwa menggosok gigi ketika sedang berpuasa harus dilakukan dengan hati-hati dan memastikan tidak ada air atau pasta gigi yang tertinggal di mulut.
Sebab, hal itu bisa berpotensi tertelan dan masuk ke tenggorokan, sehingga nantinya bisa embatalkan puasa.
Meski aroma pasta gigi masih terasa setelah menggosok gigi, ia menyebut bahwa hal itu tidak membatalkan puasa, selagi mulut telah bersih dari odol.
Namun, hal yang paling utama menurutnya adalah menggosok gigi di luar waktu puasa untuk menghindari keraguan.
Oleh karen itu, ia menyarankan menggosok gigi sebaiknya dilakukan setelah berbuka puasa atau setelah makan sahur.
Artikel ini telah tayang dilaman nakita.grid.id dengan judul Sering Menjadi Perdebatan di Bulan Ramadan, Sebenarnya Bagaimana Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa?
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!