TRIBUNJUALBELI.COM - Perlu diketahui bahwa ban kendaraan sebenarnya mempunyai tanggal kadaluwarsa layaknya makanan lho.
Kenali tanggal kadaluwarsa Pada Ban Kendaraan kalian.
Tapi banyak orang yang tidak sadar akan hal ini.
Sering kali para pengguna kendaraan belum memahami arti masa pakai ban.
Biasanya mereka lebih mengacu pada kondisi ban yang di lihat secara fisik berupa sudah tipisnya batik pada ban.
Kemudian banyak pula yang menghiraukan masa pakai ban, sehingga mereka masih tetap berkeras hati meski memakai ban kadaluarsa.
Sebenarnya masa pakai ban kendaraan itu maksimum enam tahun lamanya.
Nah, jika masa kadaluarsa ban sudah melampaui batas normal, maka hal yang biasanya timbul ialah karetnya mudah getas yang bisa mengakibatkan ban mudah pecah dan retak.
Maka sebaiknya pemilihan ban kadaluarsa perlu anda perhatikan dengan teliti sebab cara memeriksanya pun cukup mudah sekali.
Pertama-tama anda lihat dahulu kode produksi ban yang biasanya tertera di bagian samping ban kendaraan.
Dan yang paling umum kode produksi ban itu berjumlah 5-8 digit, namun di setiap pabrikan ban tentu ada yang memiliki jumlah karakter khusus untuk menandainya.
Kode kode ini sering dijumpai pada ban motor atau ban mobil.
Letak kode ini biasanya diletakkan di samping, misalnya aja kode "PHN 3103", yang mudah dibaca adalah angkanya.
Kode diatas dapat dibaca ban diproduksi pada tahun 2003 minggu ke 31 dan masa kadaluwarsa ban pada tahun 2009.
Adapun kode contoh lainnya “TYU1213” ini artinya ban tersebut di produksi tahun 2013 tepat pada minggu ke-12 dan masa kadaluarsa ban itu hingga 2019 serta bisa dinyatakan masih layak pakai.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!