zoom-in lihat foto Hari ke Empat Larangan Mudik, 5000 Kendaraan dari Jabodetabek Berhasil Disuruh Putar Balik
Hari ke Empat Larangan Mudik, 5000 Kendaraan dari Jabodetabek Berhasil Disuruh Putar Balik

TRIBUNJUALBELI.COM - Empat hari larangan mudik mulai diterapkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sudah lebih dari 4.000 kendaraan yang "dipukul mundur", saat melintasi pos penyekatan akibat mencoba keluar dari wilayah Jabodetabek.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo mengatakan, jumlah kendaraan yang diminta putar balik tersebut berasal dari dua penyekatan di pintu tol, dan beberapa ruas jalan arteri lainnya.

"Total ada 4.948 kendaraan yang kita putar balikan. Mayoritas adalah kendaraan pribadi," ucap Sambodo dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).

Bila didetailkan, dari jumlah tersebut total ada 4.778 roda empat yang diputar balik.

BACA JUGA: Ini Kriteria Kendaraan Pribadi yang Diperbolehkan Mudik Ramadan 2020 dan Tidak Akan Disuruh Putar Balik

Sebanyak 2.145 kendaraan di Pintu Tol Bitung, dan 2.633 lainnya di Pintu Tol Cikarang.

Untuk pos penyekatan di jalan-jalan arteri, selama empat hari ada 170 kendaraan yang diminta putar balik.

Jumlah tersebut terdiri dari 21 angkutan umum, 66 unit mobil pribadi, dan sisanya 83 sepeda motor.

Meski selama empat hari jumlahnya hampir mendekati 5.000 unit, namun Sambodo mengatakan makin menyusut.

Larangan mudik Lebaran di tengah pandemi corona (Covid-19) resmi diterapkan pemerintah mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang untuk moda transportasi darat.

2 dari 2 halaman

Guna mencegah mayarakat yang berada di kawasan PSBB dan zona merah layaknya Jabodetebak keluar, polisi sudah mendirikan check point yang berguna sebagai pos penyekatan.


Selain angkutan barang atau logistik serta beberapa kendaraan lain yang telah dikecualikan, kendaraan pribadi, angkutan umum, dan sepeda motor dilarang keluar dari area Jabodetabek.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Hari Larangan Mudik, Hampir 5.000 Kendaraan Berhasil Dipukul Mundur",
Penulis : Stanly Ravel
Editor : Azwar Ferdian

Selanjutnya