zoom-in lihat foto Tak Boleh Tinggalkan Jabodetabek, Ini 19 Lokasi Pengecekan Selama Larangan Mudik Lebaran
Tak Boleh Tinggalkan Jabodetabek, Ini 19 Lokasi Pengecekan Selama Larangan Mudik Lebaran | Kompas.com

TRIBUNJUALBELI.COM - Pemerintah sudah resmi menyatakan bila mudik Lebaran tahun ini dilarang.

Keputusan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Dengan adanya instruksi tersebut, Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan beberapa langkah sebagai upaya menghalau masyarakat untuk tidak pergi meninggalkan wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Karena seperti diketahui, larangan mudik berlaku bagi daerah zona merah atau PSBB layakanya wilayah Jabodetabek.

Mulai dari menutup tol layang Jakarta-Cikampek, dan akan mendirikan 19 pos pengamanan (pospam) terpadu untuk melarang mudik.

"Kami mendirikan 19 pospam terpadu, termasuk tiga titik di jalan tol," kata Kabid Humas Polda Metro Jara Kombes Yusri Yunus, dalam keterangan resminya, Rabu (22/4/2020).

Fungsi dari ke-19 pospam yang akan didirikan di jalan tol dan arteri tersebut, adalah untuk penyekatan melarang masyarakat pulang kampung.

Tak Boleh Tinggalkan Jabodetabek, Ini 19 Lokasi Pengecekan Selama Larangan Mudik Lebaran | Kompas.com
Tak Boleh Tinggalkan Jabodetabek, Ini 19 Lokasi Pengecekan Selama Larangan Mudik Lebaran | Kompas.com

Seperti diketahui aturan larangan mudik ini berlaku bagi seleruh kendaraan kecuali truk pengangkut logistik dan kebutuhan penting lainnya.

Artinya, bila polisi menemukan adanya angkutan umum, mobil pribadi, dan juga sepeda motor yang akan keluar dari wilayah PSBB maka akan diminta putar balik.

Namun demikian, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, pembatasan atau penyekatan ini lebih menekankan pada pergerakan orang dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti Jakarta, Bekasi, dan Tangerang. Wilayah tersebut masih diperbolehkan.


2 dari 3 halaman

"Artinya, orang Bekasi bisa ke Jakarta, pekerja dari Bintaro, Serpong, masih bisa ke Jakarta, dan dari Depok masih bisa ke Jakarta dan sebaliknya."

"Tapi yang dibatasi pergerakan manusia keluar dari wilayah Depok, Jakarta, Tangerang, dan Bekasi," katanya.

Larangan mudik ini pun diklaim Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan efektif mulai 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Berikut daftar 19 Pospam Polda Metro Jaya ;

Pintu Tol

1. Cikarang Barat
2. Cimanggis
3. Bitung Arah Tangerang

Tangerang Kota :

4. Lipo Karawaci
5. Batu Ceper
6. Cileduk
7. Kebon Nanas
8. Jatiung

Tangerang Selatan :

9. Puspitek
10. Curuk

3 dari 3 halaman

Depok :

11. Jalan Raya Bogor Cibinong
12. Citayam


Bekasi Kota :

13. Sumber Arta
14. Bantar Gebang
15. Cakung

Bekasi Kabupaten :

16. Cibarusa
17. Kedaung Waringin perbatasan Karawang
18. Bojong Bambu
19. Kebayoran

(Kompas.com/Stanly Ravel)

Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.com dengan judul Ini 19 Lokasi Pengecekan untuk Cegah Pemudik Tinggalkan Jabodetabek

Selanjutnya