TRIBUNJUALBELI.COM - Di tengah pandemi virus Corona ini untuk membayar, kamu bisa loh bayar pajak kendaraan bermotor tahunan pakai SAMSAT Online.
Dengan SAMSAT Online kamu bisa membayar pajak kendaraan bermotor tahunan sambil rebahan di rumah.
Lalu bagaimana sih caranya?
Nah, berikut ini cara membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan SAMSAT Online.
BACA JUGA: Waspada Penyebaran COVID-19, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online Pakai Aplikasi Ini
1. Siapkan STNK, KTP, dan alamat email pribadi yang aktif.
2. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Google Play Store.

3. Jika Anda ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tekan menu pendaftaran.
4. Setelah menekan tombol tersebut akan muncul pemberitahuan yang berbunyi "perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirim ke alamat yang tertera di STNK."
Terdapat pilihan setuju dan tidak setuju. Apabila ingin melanjutkan pembayaran klik tombol setuju.
6. Setelah menekan tombol setuju, akan muncul formulir yang harus diisi wajib pajak, yakni nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, nomor telepon, dan email.
7. Setelah selesai mengisi formulir, tekan tombol lanjutkan. Sistem akan memproses data tersebut selama kurang lebih satu menit.

Jika data yang dimasukkan sudah benar, akan muncul data lengkap mengenai kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya dan besaran pajak yang harus dibayarkan.
Setelah itu, wajib pajak tinggal menekan tombol setuju untuk mendapatkan kode bayar.
Kode bayar yang digunakan untuk pembayaran melalui layanan E-Channel perbankan (e-Banking atau ATM) yang telah bekerja sama dalam pelayanan pembayaran.
Adapun perbankan yang bekerja sama meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi; Bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN); Bank Swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).
8. Apabila kode bayar sudah keluar, wajib pajak tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM atau e-Banking.

Oh ya, kode bayar itu hanya berlaku selama dua jam.
9. Setelah melakukan pembayaran, wajib pajak akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.
10. Setelah itu, dalam rentang 30 hari tersebut, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.
Cara membayar pajak kendaraan bermotor melalui SAMSAT Online ini diambil dari situs indonesia.go.id dan korlantas.polri.go.id.
Artikel ini telah tayang dilaman GridOto.com dengan judul Begini Cara Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pakai SAMSAT Online
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!