TRIBUNJUALBELI.COM - Pemerintah Indonesia terus mengejar Google yang diduga telah menunggak pembayaran pajak selama lima tahun.
Menurut Reuters, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Selasa (20/9/2016), raksasa internet itu ditaksir menghadapi tagihan pajak sebesar 418 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,5 triliun untuk periode tahun 2015 saja.
Nah, pada tahun ini akhirnya Google Indonesia dipastikan setuju melunasi utang pajaknya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, Google Asia Pasific Pte Ltd dipastikan melunasi utang pajaknya di Indonesia.
Namun, ia enggan menyebutkan berapa angka pajak yang dibayar Google.
"Kami sudah ada pembahasan dengan mereka dan sudah ada suatu agreement berdasarkan SPT 2016," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Menurut Sri Mulyani, pembahasan pajak adalah hal yang rahasia.
Jadi perempuan yang kerap disapa Ani itu enggan bicara terkait besaran pajak yang dibayar Google kepada Direktorat Jenderal Pajak.
"Itu adalah sesuatu yang sifatnya rahasia, jadi kami tidak lakukan berapa satu perusahaan atau wajib pajak bayar berapa," kata dia.
Sebelumnya, pada Maret lalu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv memastikan, proses kasus pajak Google segera rampung.
Bahkan, perusahaan penyedia layanan internet asal Amerika Serikat (AS) itu diperkirakan akan membayar pajak pada Maret.
Ditjen Pajak juga menegaskan memiliki cara untuk membuktikan bahwa Google adalah Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.
Ia yakin cara itu akan memaksa Google mengakui sebagai BUT.
Selama ini, Google selalu berkelit tidak mengakui diri sebagai BUT.
Sebab kantor di Indonesia adalah kantor hanya sebagai kantor perwakilan.
Sementara kantor pusat sendiri yakni Google Asia Pacific Pte Ltd berada di Singapura. (Kompas.com/Yoga Sukmana)
Berita ini sudah tayang di laman Kompas.com pada tanggal 14/06/2017 pukul 09:21 WIB dengan judul Akhirnya, Google Setuju Lunasi Utang Pajak di Indonesia

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!