TRIBUNJUALBELI.COM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah virus corona atau Covid 19 sebagai Pandemi global.
Diberitakan Kompas.com, Covid 19 telah menyebar hingga 118 negara dan menginfeksi 119.179 pada Rabu (11/3/2020).
Virus ini pertama kali diketahui di Wuhan, China pada bulan Desember akhir tahun 2019 dan menyebar cepat lebih dari 100 negara dalam waktu 3 bulan terakhir termasuk Indonesia.
Pandemi merupakan wabah penyakit yang terjadi pada geografis yang luas atau menyebar secara global.
Pandemi lebih mengacu pada penyebaran geografisnya dan tidak ada hubungannya dengan tingkat keparahan penyakit, jumlah korban maupun infeksi.
Lalu apa bedanya dengan wabah dan epidemi?
Wabah, Epidemi dan Pandemi
Wabah
Penyakit masih berada dalam jumlah kecil namun dampaknya luar biasa.
Dilansir dari kompas, wabah adalah peningkatan jumlah kasus yang jelas terlihat , meski kecil, jika dibandingkan dengan jumlah "normal: yang diantisipasi.
Kata wabah dalam KBBI berarti penyakit menular yang berjangkit dengan cepat, menyerang sejumlah besar orang di daerah yang luas (seperti wabah cacar, disentri, kolera).
Pada kasus COVID-19, kasus menyebar di Wuhan, China sebagai kota terdampak pertama yang terkena.
Epidemi
Pada tahapan selanjutnya yaitu tahap Epidemi yang lebih besar dan menyebar.
Epidemi merupakan wabah yang menyebar di area geografis yang lebih luas.
Pada kasus COVID-19, wabah telah menyebar luas keluar dari Wuhan.
Pandemi
Tahapan selanjutnya yaitu sudah ada di tahap Internasional dan di luar kendali.
Ketika epidemi sudah menyebar ke beberapa negara atau wilayah dunia, maka dianggap sebagai pandemi.
COVID 19 kini sudah menyebar tak hanya di negara China saja, tetapi sudah menyebar jauh ke seluruh dunia termasuk Indonesia.
(Tribunjualbeli.com/Zahrina Okta)
