TRIBUNJUALBELI.COM - Jalan tol menjadi pilihan masyarakat supaya terhindar dari kemacetan dan menempuh perjalanan lebih cepat.
Namun beberapa ruas tol saat ini kondisinya dapat dikatakan bukan lagi jalur bebas hambatan.
Bagaimana tidak, meski tak ada persimpangan, namun jalan tol kerap kali mengalami kemacetan.
Beberapa penyebabnya adalah karena kecelakaan dan volume kendaraan semakin membeludak.
BACA JUGA: 6 Faktor Penyebab Kecelakaan Fatal di Jalan Tol yang Harus Anda Waspadai
Belum lagi antrean saat masuk dan keluar gerbang tol, serta adanya beberapa jalur yang rusak, sehingga pengemudi menahan lajunya.
Bicara soal jalan tol, setidaknya ada beberapa aturan yang patut dipahami para pengendara dapat melaju di jalan tol aman dan nyaman.
Berikut beberapa tips untuk para pengguna jalan tol agar berkendara aman dan nyaman versi polisi.
Pertama, usahakan untuk tetap melaju kendaraan di lajur kiri, tidak selalu berpindah lajur, kecuali untuk mendahului.
Kedua, usahakan tidak melaju di bawah kecepatan minimum yakni 60 km/jam atau melebihi kecepatan maksimum yakni 80 km/jam sesuai dengan rambu-rambu yang terpasang.
"Patuhi kecepatan, kemudian gunakan peralatan keamanan seperti safety belt, tidak menggunkan handphone atau alat-alat yang menganggu kosenterasi pengemudi," ujar Kasubdit Pengawalan dan Patroli Jalan Raya Korlantas Polri Kombes Pol Bambang Sentot Widodo kepada GridOto.com, Senin (24/2/2020).
Ketiga, ia menyarankan, jika merasa mengantuk atau lelah, bawa kendaraan menepi ke tempat istirahat (rest area).
Tidur sejenak atau minum secukupnya.
Bisa juga melakukan gerakan-gerakan ringan dan bermanfaat lainnya.
Keempat, dilarang membuang benda apapun keluar mobil karena sangat berbahaya akibatnya.
Artikel ini telah tayang dilaman GridOto.com dengan judul Begini Tips Aman Berkendara di Jalan Tol Versi Petinggi Polisi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!