TRIBUNJUALBELI.COM - Seiring berkembangnya teknologi dan masifnya adopsi smartphone, kejahatan siber seakan sulit dihindarkan.
Berbagai kasus penipuan atau scam berupa pesan singkat, sering didapat dari pihak ketiga yang tak dikenal.
Beberapa kasus tersebut misalnya adalah spam, hoaks, atau pengelabuan (phising).
Di Indonesia sendiri, sepanjang Januari hingga Desember 2019, terdapat 1.617 laporan atas kasus kejahatan siber.
Data tersebut diambil dari Direktorat Tindak Pidana Siber, satuan kerja yang berada di bawah Badan Reserse Kriminal Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Polri), dalam keterangan resmi WhatsApp yang diterima KompasTekno, Kamis (23/1/2020).
WhatsApp menjadi salah satu platform yang kerap digunakan pelaku kejahatan siber untuk memuluskan aksinya.
Ada beberapa modus penipuan yang harus diwaspasai.
Terutama penipuan yang mengguakan layanan pesan instan seperti WhatsApp.
1. Mengaku sebagai kerabat atau teman
Modus yang digunakan pelaku dalam kasus ini adalah dengan berpura-pura menjadi teman atau kerabat dekat korban.
Mereka akan menghubungi secara tiba-tiba dengan nomor yang tidak Anda kenal.
Saat menghubungi calon korban, mereka biasa menggunakan berbagai alasan, seperti terkena musibah dan sedang berada di situasi mendesak untuk merayu korban akan segera mengrimkan sejumlah uang dalam waktu cepat.
2. Iming-iming hadiah
Siapa tidak tergoda dijanjikan hadiah? Tapi hati-hati, bisa jadi iming-iming itu hanyalah modus untuk membuat Anda semakin buntung, alih-alih beruntung.
Biasanya, oknum penipu mengaku sebagai pihak perusahaan/brand yang meyakinkan bahwa kita memenangkan hadiah besar, atau sekadar menawarkan pekerjaan yang sebelumnya kita tidak pernah mendaftar.
Dari praktik ini, pelaku biasanya meminta informasi data pribadi kita atau paling parah, meminta sejumlah uang untuk menebus hadiah atau hal lain.
Jika mendapatkan pesan semacam itu, amati dulu bagaimana pesannya.
Apakah pesan mengandung banyak sekali kesalahan ejaan atau tata bahasa dan lihat pula apakah Anda diminta untuk mengetuk tautan di dalam pesan tersebut.
Terkadang, pelaku meminta Anda untuk membagikan informasi pribadi Anda, seperti nomor kartu kredit dan rekening bank, tanggal lahir, kata sandi.
Apabila pesan dikirim melalui WhatsApp, biasanya Anda diminta untuk meneruskan pesan dan meminta calon korban untuk mengklik tautan untuk "mengaktifkan" fitur baru.
3. Tautan Mencurigakan
Modus terakhir adalah dengan mengirimkan tautan mencurigakan yang biasanya memancing korban untuk membukanya.
Di WhatsApp, pesan mencurigakan semacam ini diberi label "tautan mencurigakan" bewarna merah seperti ilustrasi di bawah ini.
Disebut mencurigakan, karena kemungkinan tautan tersebut mengandung kombinasi karakter yang dianggap tidak umum.
Kombinasi itu biasa digunakan untuk mengecoh pengguna agar meyakini bahwa tautan itu berasal dari situs web yang sah, padahal akan mengarahkan ke situs berbahaya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspadai 3 Modus Penipuan Lewat WhatsApp Berikut Ini",
Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!