zoom-in lihat foto Waspada Bagi Pengendara Motor, Jangan Lakukan Hal Ini Selama Mudik Kalau Gak Mau Ditertibkan Polisi
Ilustrasi | Otomotif Kompas

TRIBUNJUALBELI.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Mochamad Iriawan mengatakan akan melakukan pengecekan di jalur mudik reguler, terutama untuk para pemudik dengan kendaraan roda dua.

“Kita akan melakukan penertiban untuk (pemudik) tidak melebihi kapasitas penumpang yang ada. Akan kita turunkan dan disiapkan bus, karena berhubungan dengan keselamatan,”ujar Iriawan saat melakukan pengecekan jalur mudik reguler di Bekasi, Selasa (6/6/2017).

Hal ini dilakukan sebab kata Iriawan, banyak orang-orang yang mudik dengan membawa barang yang cukup banyak.

Bahkan banyak pula para pemudik yang melebihi kapasitas dari kendaraan yang digunakan.

Menurut dia, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya sering kali pemudik yang menggunakan roda dua berpenumpang empat orang.

Selain itu juga, pemudik menggunakan kendaraan roda dua dan menambahkan kayu di bagian belakang untuk menaruh barang-barang mereka, sehingga melebihi kapasitas.

Jika ada pemudik yang seperti ini, Iriawan menyarankan agar mereka berhenti di tempat check point yang telah disediakan terutama ada tiga titik di kota bekasi.

Di sana mereka akan diarahkan untuk melanjutkan perjalanan ke kampung halaman menggunakan bus.

“Kita akan belokkan ke check point untuk melakukan pengecekkan. Jika melebihi kapasitas, kita akan berangkatkan setiap ada 300 pengendara sepeda motor. Sehingga tidak terlalu ramai di tempat check point,” kata Iriawan.

Apabila pemudik ikut dalam bus yang disediakan, maka bisa menitipkan kendaraan roda dua di tempat check point.

2 dari 2 halaman

Untuk itu Iriawan juga menegaskan akan mengawal para pemudik hingga ke perbatasan Karawang untuk mereka yang mengarah ke Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. (Kompas.com/Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja)

Berita ini sudah tayang di laman Kompas.com pada tanggal 06/06/2017 pukul 15:24 WIB dengan judul Pemudik dengan Kendaraan Roda Dua yang Kelebihan Kapasitas akan Ditertibkan

Selanjutnya