zoom-in lihat foto SIM Elektronik Sudah Meluncur, Kini Akan Ada e-STNK? Ini Bentuk dan Modelnya
Bentuk dan Model e-STNK | Tribunnews

TRIBUNJUALBELI.COM - SIM Elektronik atau Smart SIM belum lama ini diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Program digitalisasi ini tampaknya akan diteruskan oleh Korlantas.

Pasalnya, pihak Korlantas Polri sedang menyiapkan STNK Elektronik atau e-STNK yang segera diberlakukan sehingga lebih simpel dan lebih bermanfaat.

Dikutif dari GridOto.com, sumber di Korlantas menyebutkan program ini masih dalam tahap pembahasan.

Ilustrasi STNK yang sekarang beredar | Kompas
Ilustrasi STNK yang sekarang beredar | Kompas

"Tapi, tak lama lagi akan diberlakukan," ungkap sumber itu.

Katanya ada beberapa alasan yang dikemukakan pentingnya e-STNK.

Sehingga mudah disimpan, modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, ketahanan STNK terhadap lipatan dan cuaca serta tak mudah dipalsukan.

Soal bentuknya sendiri, e-STNK nantinya berbentuk kartu.

Pastinya mengandung chip yang berisi data pemilik kendaraan itu.

Kelebihan e-STNK ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan lain seperti biaya parkir dan tol.


2 dari 2 halaman

Juga dapat mencatat pelanggaran pengemudi.

Untuk transaksi pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan.

Termasuk dapat melakukan pencatatan besaran pajak kendaraan.

Sumber di Korlantas menyebutkan untuk waktu peluncurannya sampai saat ini belum diketahui pastinya.

"Sekarang infrastrukturnya lagi disiapkan," bilangnya.

Berarti seperti SIM elektronik bisa seperti e-money yang berisi saldo.

(MotorPlus/Aong)

Artikel ini telah tayang di MotorPlus-Online dengan judul Setelah SIM Elektronik Kini Korlantas Akan Luncurkan e-STNK. Ini Bentuk dan Modelnya

Selanjutnya