zoom-in lihat foto Harga Mobil Baru Toyota Ikut Naik Akibat Kenaikan Pajak, Cek Daftarnya OTR Jakarta
Daftar Harga Mobil Baru Toyota terkait BBNKB | toyotacamarinessur

TRIBUNJUALBELI.COM - Wilayah DKI Jakarta dikabarkan akan ada kenaikan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 2,5 persen mulai Oktober 2019.

Pajak sebelumnya sebesar 10 persen, nantinya akan menjadi 12,5 persen.

Kenaikan pajak tersebut tentu mengakibatkan harga jual mobil baru juga naik.

Artinya, setiap agen pemegang merek (APM) akan menaikkan banderol jajaran produknya.

Ini bocoran estimasi kenaikan harga on the road (OTR) untuk jajaran produk Toyota di area Jakarta terkait dikereknya BBN-KB sebesar 2,5 persen.

Dalam selebaran tersebut dijelaskan hampir semua lini produk Toyota mengalami revisi harga.

Bocoran estimasi kenaikan harga produk Toyota terkait BBNKB | Kompas
Bocoran estimasi kenaikan harga produk Toyota terkait BBNKB | Kompas

Peningkatannya cukup bervariasi dari satu segmen dengan segmen lainnya.

Contoh untuk Agya dan Calya yang diprediksi naik sebesar Rp 3juta sampai Rp 3,1 juta.

Untuk banderol Avanza terkerek sebesar Rp 4,1 juta, sementara Rush sendiri sebesar Rp 5,4 juta.

Untuk segmen menengah, harga Innova diprediksi akan terkoreksi hingga Rp 7,5 juta, Fortuner mencapai Rp 11,1 juta, Sienta Rp 5,8 juta, dan CH-R sebesar Rp 10,3 juta.


2 dari 2 halaman

Kenaikan paling signifikan terjadi pada produk premium dan sportnya, contoh untuk Alphard tipe Q yang diestimasi naik Rp 35,9 juta, Land Cruiser Rp 49 juta, dan FT 86 sebesar Rp 17 juta.

Saat mengkonfirmasikan hal ini, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto, hanya mengatakan bila itu sepertinya merupakan estimasi dari diler mengenai dampak rencana kenaikan BBN-KB yang menjadi 12,5 persen.

Toyota menampilkan lini produk terlengkap di IIMS 2019 | TAM
Toyota menampilkan lini produk terlengkap di IIMS 2019 | TAM

"Kalau untuk harga OTR, kami serahkan ke mekanisme pasar . Untuk harga, TAM sebenarnya tidak pernah ikut campur, kita hanya mendapat informasi dari diler dan kenaikan dari diler itu mereka juga tidak akan berani naikan sampai di luar dari ketentuan," ujar Soerjo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/9/2019).

"Kita hanya mensyaratkan bayaran pajak, jadi harga lepas ke diler plus pajak, dan administrasi yang lainnya. Kalau kabar soal naik 2,5 persen itu, sampai saat ini saya belum mendapat konfirmasinya, tapi itu nanti baru Oktober. Mungkin itu baru harga estimasi saja," kata Soerjo.

(Kompas/Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pajak Naik, Ini Bocoran Harga Baru Toyota di Jakarta

Selanjutnya