TRIBUNJUALBELI.COM - Ban adalah salah satu komponen yang penting pada kendaraan.
Namun dibalik itu, pemotor juga perlu memperhatikan kondisi dan kelayakan ban yang membalut pelek tunggangannya.
Perlu adanya pemeriksaan secara berkala dan teliti.
Ridwan Al-Qohri selaku Assistant Leader Planet Ban Branch Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengatakan umur ban bervariasi dan tetap perlu dilakukan pemeriksaan.
“Biasanya sih umur ban motor itu gak lebih dari 1,5 sampai 2 tahun.” buka Ridwan seperti yang dikutip di laman motorplus-online pada Rabu (18/09/2019).
Dalam kegiatan sehari-hari, seringkali pengguna motor mengabaikan kesehatan ban miliknya.
Rata-rata mengklaim bahwa selama tidak bocor dan terasa aman tanpa ada goyangan roda, ban tidak kunjung diganti meskipun ulir atau kembangan sudah tipis bahkan botak.
Bak peribahasa “sedia payung sebelum hujan”, pemotor wajib memperhatikan kesehatan ban sebelum terjadi hal yang tidak diharapkan di jalanan.
Jadi, enggak ada salahnya kalau mengikuti peribahasa mencegah lebih baik daripada mengobati.
"Sekiranya kalau kondisi ban sudah tipis atau belum tipis tapi masa berlakunya udah expired, sebaiknya langsung diganti” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di motorplus-online dengan judul Mau Selamat saat Berangkat Kerja atau Touring? Jangan Abaikan Hal Kecil Ini

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!