TRIBUNJUALBELI.COM - Beberapa pekan terakhir, aplikasi FaceApp yang bisa mengedit wajah seseorang menjadi terlihat lebih tua menjadi tren di media sosial dan bahan menjadi trending topic di seluruh dunia.
Aplikasi FaceApp mengusung teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang bisa bikin wajah pengguna seolah-olah berubah menjadi tua.
Pengguna FaceApp pun ramai-ramai memamerkan hasil wajah tua mereka di media sosial dengan tagar #AgeChallenge dan #FaceAppChallenge.
Peningkatan tren ini juga membuat aplikasi FaceApp menuai kontroversi soal keamanan data pengguna.
Tak sedikit negara yang mulai mengkritik aplikasi edit foto buatan pengembang asal Rusia tersebut.
FBI pun akan menginvestigasi aplikasi FaceApp karena takut ada pelanggaran privasi.
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan peringatan kepada para penggunanya ketika akan menggunakan FaceApp.
Bahkan, ada ulama di Mesir yang memfatwakan haram FaceApp.
Bagaimana dengan Indonesia?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melihat aplikasi FaceApp belum berbahaya digunakan pengguna Indonesia.
Plt. Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan hingga kini belum ada laporan kerugian yang disebabkan oleh FaceApp.
"Kalau sampai pemblokiran FaceApp saat ini belum ya, belum arah ke situ. Tapi kita terus pantau. Kami lihat ini masyarakat senang mengikuti hal-hal yang lagi tren langsung pada ikutan," katanya.
Pria yang akrab disapa Nando ini juga menjelaskan pemerintah bersifat netral tidak dipengaruhi oleh penilaian-penilaian luar soal aplikasi FaceApp yang dianggap berbahaya.
FaceApp yang merupakan buatan perusahaan Rusia ikut terbawa isu sensitif hubungan antara Amerika Serikat dan Rusia.
Ia juga melihat aplikasi media sosial lainnya memiliki pola kerja yang sama dengan FaceApp.
"Pandangan kami sampai saat ini belum. Kita harus melakukan hal yang sama atau fair terhadap media sosial lain, juga FaceApp. Jangan karena gara-gara pernyataan satu dua pihak karena dia dari Rusia itu kan engga fair," ujarnya.
"Kami lihat ini seperti perang antara Rusia dan Amerika ya. Ketika kita kirim-kirim data di Facebook atau Twitter kita tenang-tenang saja. Jadi, apapun perlakuan kita di media sosial seharusnya sama," ungkapnya.
Kominfo mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu waspada dalam menggunakan media sosial, terutama soal data pribadi.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan FaceApp diminta menghindari mengunduh aplikasi dari sumber selain toko aplikasi resmi: Google Play Store atau Apple Apps Store.
Kemudian, periksa informasi yang tersedia tentang aplikasi, seperti pengembang, peringkat, ulasan, dan lain sebagainya.
Pengguna FaceApp perlu berhati-hati dan selalu memperhatikan ketika aplikasi meminta akses atau lisensi terhadap konten atau identitas digital.
Jangan asal menyetujui dan pastikan apa saja yang kamu izinkan untuk dibagikan dengan aplikasi tersebut.
Artikel ini telah tayang dilaman infokomputer.grid.id dengan judul Ini Alasan Pemerintah Belum Blokir Aplikasi Edit Wajah Tua FaceApp

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!