zoom-in lihat foto Sering Baca Berita Hoax? Simak Cara Mudah Laporkan Berita Hoax ke Kominfo Lewat Aplikasi Ini
Kemenkominfo mempunyai layanan untuk menampung laporan dari masyarakat terkait konten-konten yang melanggar di internet | Google Play

TRIBUNJUALBELI.COM - Berita hoax sering kali tersebar karena banyak oknum tidak bertanggung jawab yang membuat informasi bohong di Internet terkait situasi-situasi yang sedang naik di Indonesia

Itulah mengapa penggunaan media sosial pada tanggal 22 - 25 Mei 2019 lalu dibatasi. Rudiantara selaku Menkominfo menyatakan pembatasan tersebut memang untuk meminimalisir penyebaran berita hoax.

Beberapa media sosial populer, seperti Instagram, Facebook dan Whatsapp menjadi media yang masuk dalam daftar Kemenkominfo dalam pembatasan aksesnya.

Untuk memerangi penyebaran berita bohong atau hoax, Kemenkominfo memiliki aplikasi yaitu Aduan Konten.

Aplikasi tersebut, berfungsi sebagai tempat untuk menampung laporan masyarakat terkait situs atau perorangan yang menyebarkan konten meresahkan.

Bukan hanya berita bohong yang bisa dilaporkan, banyak pilihan opsi laporan ke Aduan Konten seperti SARA, pornografi, perjudian, raikalisme, kekerasan, dan lain-lain.

Berikut ini cara mudah untuk melapor ke Aduan Konten :

1. Download aplikasi Aduan Konten secara gratis di Google Play Store

2. Buat akun terlebih dahulu, kemudian pilih ikon berbentuk tiga garis di pojok kiri atas, lalu klik tanda tambah.

Sign in, klik ikon garis tiga, lalu pilih tanda tambah
Sign in, klik ikon garis tiga, lalu pilih tanda tambah

3. Isi tauan aduan dengan link dari situs/perorangan yang ingin kita adukan, pilih kategori laporan, kemudian tambahkan alasan pribadi dan gambar sebagai penunjang bukti.


2 dari 2 halaman

Layaknya nomor resi pada pengiriman barang, pelapor nantinya akan mendapat nomor tiket untuk melihat sejauh mana proses laporan yang telah kita diadukan.

Selain itu, ada cara lain untuk kita bisa melaporkan konten negatif di Internet kepada Kemenkominfo lewat pesan Whatsapp di nomor 08119224545 dan email di aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Pelapor hanya perlu menyertakan nama, tautan pengaduan dan screenschot dari konten negatif yang ingin diadukan. (*)

Artikel ini telah tayang di Nextren.Grid dengan judul Cara Mudah Laporkan Berita Hoax Ke Kominfo Lewat Aplikasi Ini

Selanjutnya