TRIBUNJUALBELI.COM - Operasi Zebra 2019 kembali digelar serentak kepolisian.
Di beberapa daerah, operasi gabungan resmi ini digelar pada Selasa (30/4/2019).
Polisi mengincar beberapa pelanggaran yang biasa dilakukan pemotor atau pengendara mobil.
Salah satunya adalah pajak kendaraan dan ngebut di jalan raya.
Melawan arus dan enggak menggunakan sabuk keselamatan saat mengendarai mobil juga jadi sasaran operasi Zebra 2019 kali ini.
Karena itu, sebelum beraktivitas dan terjaring operasi Zebra 2019, pemotor wajib melengkapi surat kendaraan dan memakai helm sesuai standar.
Tapi masih banyak pemotor yang ternyata enggak tahu trik meloloskan diri dan enggak ditilang polisi saat terjaring operasi Zebra 2019.
Ada 9 poin yang wajib diingat pemotor agar bisa melenggang saat ditangkap polisi.
Tips ini dibagikan langsung National Traffic Management Center (NTMC) Polri.
Berikut ini 9 tips pemotor enggak ditilang saat terjaring operasi Zebra 2019.
1. Lengkapi surat-surat kendaraan dan masih berlaku.
2. Pelat nomor kendaraan harus sesuai dengan surat berkendara (STNK).
3. Hindari melawan arus.
4. Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan.
5. Wajib menyalakan lampu utama di siang hari.
6. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan jangan berkendara melewati batas kecepatan (ngebut).
7. Taati rambu lalu lintas dan marka jalan.
8. Pemotor dilarang mengendarai motor lebih dari dua orang (berboncengan 3 orang atau lebih).
9. Dilarang menggunakan atau menyalakan rotator atau sirine pada mobil pribadi.
Nah kalau 9 trik di atas diikuti, pemotor atau pengendara mobil dijamin bebas tilang.
Berita ini telah tayang di Motorplus.gridoto.com dengan judul Jarang yang Tahu, 9 Tips Pemotor Bisa Lolos dan Enggak Ditilang Saat Terjaring Operasi Zebra 2019

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!