TRIBUNJUALBELI.COM - Mabes Polri memasukan Iwan Cendekia Liman (37) ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Warga Jl Manyar Kertoarjo dan tinggal di apartemen Ciputra World Sungkuno ini diburu lantaran membawa kabur mobil Ferrari senilai Rp 12 miliar milik Rezky Herbiyano.
Rezky telah melaporkan Iwan Cendekia ke Bareskrim Mabes Polri karena merasa dirugikan Rp 7,5 miliar.
Dia dilaporkan atas laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pencurian uang.
Bareskrim sudah melakukan pemanggilan hingga tiga kali, tapi Iwan Cendekia tidak datang dan justru menghilang.
(Simak: Yuk Lihat Deretan Mobil Ferrari yang Dijual dengan Harga Terbaik)
Bareskrim Mabes Polri pun akhirnya mengeluarkan surat DPO No 295/V/2017/Dittipidekus yang ditandatangani Brigjen Pol Agung Setya, selaku Dirtipidakus Bareskrim.
Kuasa hukum Rezky, Reza menjelaskan kasus ini bermula dari kliennya, Rezky menawarkan mobil Ferrari seharga Rp 12 miliar.
Mobil tipe 458 Speciale tahun 2015 dikuasai Iwan.
Mobil dibawa Iwan untuk diuji coba.
Tapi, kenyataannya tidak dikembalikan.
Bahkan BPKB dan fakturnya yang ada di leasing, yakni PT Mitsui Leasing Capital Indonesia diambil, setelah membayar sisa angsurannya.
“Ini penggelapan dan penipuan. Dia pasti kerja sama dengan orang leasing. Bagaimana bisa diberikan Iwan, ini kan aneh,” sebut Reza kepada wartawan, Minggu (7/5/2017).
Reza mengungkapkan, kliennya membeli mobil seharga Rp 12 miliar.
Rinciannya, uang muka Rp 4,8 miliar, administrasi dan lain-lain Rp 637.862.000, sisanya diangsur.
Selanjutnya pada April 2016, mobil ditawarkan ke Iwan. Kemudian Iwan janji membelinya, tapi akan dicoba dulu.
Namun, setelah mobil diserahkan, Iwan sulit ditemui.
Hanphone juga tidak bisa dihubungi.
Tapi, saat dicek ke leasing pada November 2016, ternyata sisa angsuran sebesar Rp 6,2 miliar dilunasi Iwan dan surat-surat kendaraan diserahkan ke Iwan pada 25 Oktober 2016, sesuai tanda terima berkas.
Tidak hanya di Jakarta, Iwan juga tersandung masalah penipuan di Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan jika Polda Jatim sudah menerima surat DPO atas nama Iwan Cendikia Liman dari Mabes Polri.
"Kami langsung mengirimkan surat ini ke Polres jajaran Polda Jatim," tutur Barung.
Barung menuturkan bahwa Iwan juga tersandung masalah di Surabaya dan dilaporkan ke Polda Jatim.
"Kasusnya yang di sini (Surabaya) masih dilakukan penyidikan," terang Barung.
(Fatkhul Alami/Surya Surabaya)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!