TRIBUNJUALBELI.COM - Kecelakaan maut mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jl Kolonel Sugiono, Kota Malang, Jumat (5/5/2017) pagi.
Korban bernama Arum Oktiandini Wilis (32) tewas dilokasi.
Ia tewas karena terjepit oleh kendaraan besar yang berada di depan dan belakangnya.
Warga Perum Sakinah C9 Tambaksari, Tajinan, Kabupaten Malang itu meninggal dunia di tempat kejadian karena terjepit dua truk tangki bermuatan abu batu bara bernopol L 8040 UH dan truk pengangkut pasir bernopol N 8671 KE.
Informasi di lapangan, korban mengendarai motor matic Nopol N 5410 EEQ dari arah utara ke selatan.
Arum lantas menyalip truk bermuatan pasir sehingga membuat posisinya berada di antara dua truk.
Tak dinyana, truk tangki bermuatan abu batu bara di depannya ngerem mendadak.
Arum diduga tidak sigap saat truk di depannya berhenti.
Ia pun menabrak bagian belakang truk.
Dari arah belakang, truk satunya juga tak bisa menghentikan laju kendaraan sehingga menabrak ibu satu anak itu.
Baca juga : Bingung Cari Angkutan Truk yang Pas Buat Kamu? Ini Solusi Terbaiknya
Kecelakaan karambolpun terjadi.
Arum tidak bisa menyelematkan diri.
Perempuan yang diketahui sebagai PNS di Pemkab Malang mengalami luka parah dan langsung tergeletak di lokasi.
“Kecelakaan beruntun. Semuanya dari selatan ke utara,” jelas anggota Unit Laka Lantas Polres Malang Kota, Aiptu Sugiyono.
Petugas yang kemudian datang langsung melakukan olah TKP dan korban segera di larikan ke rumah sakit.
(Surya.tribunnews/Benni Indo)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!