zoom-in lihat foto Alasan Mengapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning, Hijau yang Belum Banyak Diketahui Orang
Alasan mengapa lampu lalu lintas berwarna merah, kuning, hijau (

TRIBUNJUALBELI.COM - Salah satu pertanyaan yang remeh namun cukup mengusik adalah kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau.

Sering tak disadari, tapi pertanyaan kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau justru sukses mengundang penasaran ketika mulai dipertanyaan.

Bukan sembarangan, ternyata ada alasan ilmiah kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau.

Ya, warna lampu lalu lintas selama ini memang begitu ikonik.

Bahkan, saking ikoniknya warna lampu lalu lintas, beberapa masyarakat Indonesia mengistilahkan dengan sebutan 'lampu bangjo'.

Lampu bangjo sendiri dalam bahasa Jawa merupakan akronim alias singkatan dari 'abang' yang berarti merah, dan 'ijo' yang berarti hijau.

Ada pula yang menyebutnya hanya dengan sebutan 'lampu merah' saja.

Hal ini mengacu pada konsep lampu merah yang merupakan isyarat bagi kendaraan untuk berhenti.

Tapi, sebenarnya kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau?


Kenapa bukan warna-warna cantik seperti ungu, pink, atau biru toska?

2 dari 3 halaman

Mengutip dari artikel terbitan Reader's Digest, lampu lalu lintas pada awalnya bukan digunakan di jalan raya tempat mobil dan motor melintas.

Lampu lalu lintas pada awalnya digunakan sebagai isyarat lalu lintas kereta api.

Pada awalnya, di industri perkeretaapian, warna lampu merah merupakan isyarat untuk berhenti, putih untuk berjalan, dan hijau untuk hati-hati.

Namun, para masinis kerap kali merasa kesulitan ketika melihat isyarat lampu berwarna putih.

Warna putih ini kerap keliru ditafsirkan sebagai bintang dari kejauhan, dan membuat para masinis mengira bahwa cuaca sedang benar-benar cerah.

Kemudian, melihat banyaknya kesalahpahaman ini, industri perkeretaapian mengubah isyarat lampu lalu berwarna hijau menjadi isyarat untuk berjalan, menggantikan lampu warna putih.

Untuk warna merah sendiri, sebenarnya sudah sejak lama warna ini digunakan sebagai isyarat untuk tanda bahaya.

Bahkan sebelum kendaraan seperti mobil dan motor ditemukan.

Alasan ilmiahnya adalah karena warna merah memiliki gelombang cahaya atau spektrum terpanjang di antara warna-warna lainnya.


Hal ini kemudian memungkinkan warna merah dilihat dari jarak yang sangat jauh, jarak terjauh di antara warna-warna lainnya.

3 dari 3 halaman

Setelah warna merah, warna kuning menempati tempat kedua sebagai warna dengan spektrum cahaya terpanjang.

Sehingga warna ini digunakan sebagai isyarat untuk berhati-hati.

Dan di antara warna lampu lalu lintas lainnya, warna hijaulah yang memiliki spektrum terendah.

Maka dari itu, warna ini digunakan sebagai isyarat untuk terus berjalan.

Nah, sudah terjawab kan kenapa lampu lalu lintas warnanya merah, kuning, dan hijau? (*)

(Andika Thaselia)

Artikel ini sudah tayang di laman Grid.id pada tanggal 1 Maret 2019 pukul 14:40 WIB, dengan judul "Kenapa Lampu Lalu Lintas Warnanya Merah, Kuning, dan Hijau?"

Selanjutnya