TRIBUNJUALBELI.COM - Budaya korupsi di pemerintahan rasanya memang sudah mendarah daging, karena setiap tahun bukannya berkurang malah bertambah.
Tentunya, para koruptor ini yang membuat pemerintah Indonesia terkesan "lelet" untuk melakukan pembangunan kesejahteraan warganya.
Tapi, seiring perkembangan media sosial, koruptor itu sekarang bisa dengan mudah ditangkap oleh pemerintah.
"Sekarang media sosial sudah sangat maju."
"Dan, dengan pemakaian ini diharapkan akan membantu tim KPK untuk menangkap pejabat-pejabat pemerintah yang bermain," jelas Laode Muhammad Syarif sebagai Pimpinan KPK dalam peluncuran Festival Media Digital Pemerintah, Rabu (5/12).
Dengan begitu, generasi milenials juga bisa ikut aktif melihat ketidakadilan yang terjadi di pemerintahan.
Semisal, kita bisa mengunggah atau menulis sebuah fakta tentang kepala desa yang menerima amplop untuk mengurusi KTP.
Jika betul, tentunya kita berhak melapor atas kejadian tersebut di media sosial, tapi disarankan fakta tersebut kuat adanya.
"Masyarakat bisa tulis di akun sendiri, terus tinggal mention akun media sosial KPK dan Kementrian Dalam Negeri, dari situ lebih instan dan hemat," jelasnya.
Yuk, lebih melek lagi ke lingkungan sekitar, tangkap mereka si rakus! (*)
(Tentry Yudvi Dian Utami)
Artikel ini telah tayang di NOVA.id dengan judul Kini Kita Bisa Laporkan Koruptor Pakai Akun Media Sosial, loh!

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!