zoom-in lihat foto Tak Sekedar Gaya-Gayaan, Ini Pentingnya Foto Selfie Dalam Syarat Pendaftaran CPNS
Ilustrasi (shutterstock)

TRIBUNJUALBELI.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka mulai 26 September 2018.

Tahun ini, penerimaan CPNS kembali dibuka setelah moratorium beberapa tahun.

Untuk mendaftar, pelamar perlu mengetahui sejumlah persyaratannya.

Namun ada yang baru dalam seleksi CPNS 2018 kali ini.

Yang pertama adalah pedaftaran dilakukan terpusat, yaitu ke situs BKN di https://sscn.bkn.go.id

Kemudian syarat berikutnya adalah melengkapi data dengan foto selfie.

Nantinya, foto selfie itu akan dicocokkan secara otomatis dengan foto peserta yang hadir saat tes.

Ternyata, aturan untuk foto selfie itu tak sekedar gaya-gayaan.

Tujuannya adalah untuk menghindari adanya joki dalam tes CPNS.

Pasalnya, dari tahun ke tahun, masalah joki ini masih selalu ada dengan berbagai modusnya.


2 dari 2 halaman

Karena itu, jika hasil foto selfie dengan wajah perserta yang datang berbeda, maka peserta tak bisa ikut tes.

Selain foto selfie, dokumen lain yang jadi persyaratan pendafataran adalah sebagai berikut :
1. Scan KTP asli

2. Pas foto

3. Ijazah asli yang disertai akreditasi BAN-PT saat lulus

4. Transkrip nilai asli

5. Surat lamaran yang sudah ditandatangani. (*)

(Wahyu Subyanto)

Artikel ini telah tayang di Nextren.grid.id dengan judul Foto Selfie Jadi Syarat Daftar CPNS 2018, Ternyata Ini Fungsi Pentingnya

Selanjutnya