zoom-in lihat foto Di Negara Ini Pakai Kacamata Hitam Saat Mengendarai Mobil Didenda Rp 47 Juta
Ilustrasi (VideoBlocks)

TRIBUNJUALBELI.COM - Banyak pengendara mobil sering menggunakan kacamata hitam.

Tidak hanya untuk gaya-gayaan, namun penggunaan kacamata ini berfungsi untuk menghalau sinar matahari agar tidak menyilaukan mata.

Tetapi ternyata penggunaan kacamata hitam di Inggris bisa menimbulkan masalah lho!

Seperti dikutip GridOto.com melalui express.co.uk, penggunaan kacamata hitam saat mengendarai mobil bisa kena tilang.

Tilangnya pun tidak main-main lho.

Tilang yang dikenakan yakni sebesar 2.500 Poundsterling atau setara dengan Rp 47 juta sob.

Berdasarkan aturan jalan raya di Inggris, pengendara yang pandangannya terganggu oleh sinar matahari diharuskan untuk memperlambat kecepatan.

Tetapi disarankan lebih baik untuk berhenti.

Namun, tak semua pengendara yang mengenakan kacamata hitam akan ditilang.

Hanya beberapa kacamata dengan kriteria tertentu saja yang berpotensi untuk didenda.


2 dari 2 halaman

Kacamata yang tidak diperbolehkan digunakan yakni kacamatayang mengizinkan cahaya masuk sebanyak 3-8 persen.

Sedangkan kacamata hitam yang cocok digunakan saat berkendara di siang hari yakni kacamata yang mengizinkan cahaya masuk sebanyak 18-43 persen.

Nah lho, kalau dierapkan di Indonesia bagaimana yak?

(Gagah Radhitya Widiaseno/GridOto.com)

Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Ngeri, Mengendarai Mobil Pakai Kaca Mata Hitam Didenda Rp 47 Juta di Negara Ini

Selanjutnya