TRIBUNJUALBELI.COM - PT Pertamina telah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada Minggu (1/7/2018).
Harga BBM nonsubsidi yang mengalami kenaikan yakni Pertamax dan Dexlite.
Dilansir dari TribunStyle pada Senin (2/7/2018), harga Pertamax dan Dexlite naik per 1 Juli 2018.
Sedangkan untuk BBM subsidi jenis Premium, Pertalite dan Solar tidak mengalami kenaikan.
Terhitung sejak enam bulan terakhir, bahan bakar Pertamax mengalami kenaikan sebanyak 3 kali.
Kenaikan tersebut terjadi pada 16 Januari 2018, 24 Februari 2018, dan 1 Juli 2018.
Dilansir dari bphmigas.go.id pada Senin (2/7/2018), harga Pertamax per 1 - 15 Januari 2018 adalah Rp 8.400 per liter.
Kemudian naik pada 16 Januari 2018 menjadi Rp 8.600 per liter.
Harga tersebut pun masih berlaku hingga 23 Februari 2018.
Lalu, pada 24 Februari 2018, Pertamax kembali mengalami kenaikan sebesar Rp 300 per liternya.
Yakni dari Rp 8.600 menjadi Rp 8.900 per liternya.
Hingga pada Minggu 1 Juli 2018, Pertamax mengalami kenaikan menjadi Rp 9.500 per liternya.
Informasi ini didapat dari web pertamina.com yang memberikan pengumuman harga terbaru bahan bakar per 1 Juli 2018.
Harga tersebut pun berlaku di Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan untuk Provinsi lainnya, bisa dilihat di sini.
Selain itu, kamu juga bisa melihat daftar kenaikan harga bahan bakar minyak dalam enam bulan terakhir di sini.
(TribunJualBeli.com/Intan Hafrida)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!