TRIBUNJUALBELI.COM - Mengambil uang negara secara ilegal merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
Hukumannya apalagi kalau bukan masuk bui bersama orang-orang yang melanggar hukum lainnya.
Ada yang mendapat hukuman penjara 1 tahun, 2 tahun hingga seumur hidup.
Jauh sebelum tertangkap dan masuk jeruji besi, para koruptor ini 'menikmati' hasil korupsinya dengan membeli barang-barang berharga.
(Simak: Tak Perlu Rumah Mewah, yang Penting Sederhana Tapi Halal)
Salah satunya adalah membeli rumah mewah berharga miliaran rupiah.
Tak cuma satu, bahkan ada yang membeli beberapa rumah untuk mencuci uang haram tersebut.
Dirangkum dari beberapa sumber, berikut ini ada beberapa koruptor yang memiliki rumah mewah berharga miliaran rupiah.
Check this out!
1. Muhammad Nazaruddin (Korupsi Wisma Atlet)
2. Gayus Tambunan (Korupsi Pajak Negara)
3. Ratu Atut Chosiyah (Korupsi Alat Kesehatan Banten)
4. Akil Mochtar (Korupsi Jual Beli Perkara)
(Hanggara Nursetya Hendrayana/TribunJualBeli.com)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!