TRIBUNJUALBELI.COM - Belanja online sudah menjadi gaya hidup generasi millenial.
Dengan belanja online seseorang tak perlu lagi berkeliling ke pusat perbelanjaan untuk mencari barang yang dibutuhkan.
Berbelanja online ternyata juga memberikan kepuasan yang bisa menyamai saat berberlanja offline.
Produk yang disediakan di setiap e-Commerce pun begitu lengkap.
Namun, meski memiliki banyak kelebihan, saat melakukan belanja online seseorang juga harus bisa menjadi pembeli yang cerdas.
Menjadi pembeli cerdas penting untuk menjalani transaksi aman dan menyenangkan saat belanja online.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini tips lakukan belanja online agar transaksi aman dan menyenangkan.
1. Mengenal penjual
Sebelum kamu membeli barang dari penjual di toko online, ada baiknya kamu mencari tahu terlebih dahulu reputasi penjual.
Kamu bisa kunjungi mesin pencari Google atau Yahoo kemudian masukkan nama situs web atau nama toko online.
Carilah ulasan dari konsumen mereka, Kalau ada yang tidak beres, sebaiknya jangan mengambil resiko untuk tetap berbelanja di situs web/toko online tersebut.
2. Kenali produk yang akan dibeli
Sebelum membeli barang yang kamu temukan di toko online, pastikan terlebih dahulu barang tersebut adalah barang yang kamu butuhkan.
Tanyakan kepada penjual tentang spesifikasi barang yang dimaksud.
Hal tersebut agar kamu tak menyesal karena salah membeli produk nantinya.
3. Bandingkan harga
Terkait dengan harga barang, kamu bisa membandingkan terlebih dahulu harga barang antar penjual.
Biasanya perbedaan harga pada produk yang sama sering terjadi di setiap penjual online.
Tanyakan juga apakah ada diskon yang mungkin diberikan oleh penjual.
4. Periksa harga total
Periksalah total harga barang dan harga ongkos kirimnya.
Jangan sampai kamu salah memasukan nominal saat melakukan pembayaran.
5. Simpan bukti transaksi
Simpanlah bukti transaksi termasuk deskripsi produk dan harga, bukti transfer, dan percakapan antara kamu dengan penjual.
Hal tersebut untukjaga-jaga jika hal yang tidak diinginkan terjadi, misalnya barang tidak sampai atau ternyata toko online yang dimaksud melakukan penipuan.
(TribunJualBeli.com/Intan Hafrida)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!