TRIBUNJUALBELI.COM - Sabtu, 17 Maret 2018 semua umat Hindu akan merayakan proses ibadah Nyepi.
Bali yang dikenal dengan daerah yang mayoritas warganya beragama Hindu tentu akan melangsungkan Ibadah Nyepi.
Tak hanya warga beragama Hindu, tapi seluruh warga yang tinggal dan sedang di Bali diminta untuk tidak beraktivitas.
Hal itu berlangsung selama sehari penuh.
Selama Nyepi juga tak boleh ada warga yang keluar dari rumah.
Setiap daerah biasanya akan diawasi oleh Pecalang.
Pecalang adalah seseorang yang ditugaskan untuk mengawasi keamanan desa adat maupun banjar di Bali.
Lalu bagaimana jika ada seorang wanita hamil yang hendak melahirkan pada hari Nyepi?
Hal ini tentu membuat penasaran banyak orang.
Mengingat saat Nyepi di Bali, benar-benar tak diperbolehkan adanya aktivitas.
Namun saat ada seorang wanita hamil hendak melahirkan saat Nyepi, Pecalang justru akan membantu.
Seperti yang terjadi pada tradisi Nyepi beberapa tahun lalu misalnya.
Saat itu ada wanita hamil yang hendak melahirkan.
Pihak pecalang justru mengawal wanita tersebut hingga tiba di rumah sakit.
Pecalang juga memberikan surat untuk keluarga yang menemani untuk mengambil berbagai keperluan saat persalinan.
Nantinya surat tersebut digunakan untuk melewati beberapa dusun adat atau "banjar".
Tak hanya kelahiran, pada 2014 lalu juga sempat ada warga Bali yang meninggal dunia saat Nyepi.
Warga tersebut dari keluarga muslim.
Melihat kondisi tersebut, Pecalang juga memberi izin kepada sanak keluarga untuk datang ke rumah duka.
Namun untuk proses pemakaman, harus dilakukan setelah Nyepi selesai.
Yaitu pagi hari usai prosesi Nyepi telah usai.
(TribunJualBeli.com/ Alieza Nurulita)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!