zoom-in lihat foto Banyak Konten Negatif di Media Sosial, Kenapa Hanya Tumblr yang Diblokir?
Ilustrasi (thenationonlineng)

TRIBUNJUALBELI.COM - Pada Senin (5/3/2018), para pengguna mikro blog Tumblr dibuat kecewa dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Pasalnya pada hari itu, Kemkominfo telah memblokir akses Tumblr.

Hal itu dilakukan karena Kemkominfo telah mendapat banyak laporan jika pada Tumblr terdapat konten negatif.

Menurut hasil penyelidikan, sebankan 360 akun kedapatan memuat konten asusila.

Temuan itu pun jelas melanggar Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Oleh sebab itu, Kemkominfo tak butuh waktu lama untuk memblokir Tumblr.

Pemblokiran Tumblr saat ini merupakan peristiwa kedua.

Sebelumnya, pada Februari 2016 lalu juga sempat muncul wacana pemblokiran dengan alasan konten bermuatan pornografi dan LGBT.

Namun wacana pemblokiran pada 2016 itu dibatalkan sehari berselang setelah pengumumannya.

Namun pada 2018, pemblokiran benar-benar dilakukan Kemkominfo.


2 dari 3 halaman

Namun yang banyak menjadi pertanyaan, kenapa hanya Tumblr yang diblokir?

Sementara, pada media sosial lainnya juga banyak dan mudah ditemukan konten asusila.

Hal itupun dikeluhkan oleh pengguna Tumblr yang juga kehilangan banyak karyanya di sana.

(twitter)
(twitter)

Mengetahui hal itu, dilansir dari media online nasional, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mulai angkat bicara.

Menurut penjelasan Rudiantara, pihaknya telah memiliki rincian data layanan over the top (OTT) yang patuh dan mana yang tak kooperatif.

Pemblokiran pun berdasarkan data tersebut.

Jika ada jejaring sosial yang tak kooperatif, maka Kemkominfo melakukan pemblokiran.

Pihaknya juga membenarkan jika dalam platform media sosial lainnya seperti Facebook, Twitter, Instagram, Google, Youtube masih terdapat konten negatif.

Namun meski begitu, para penyedia masih berkoordinasi dengan pemerintah.

3 dari 3 halaman

Sebenarnya pemblokiran tak langsung dilakukan.


Kemkominfo terlebih dulu menghubungi penyedia platform.

Namun jika dalam waktu yang telah ditentukan tak ada respon, maka pihak Kemkominfo akan melakukan pemblokiran.

Seperti halnya yang dilakukan pada platform mikro blog Tumblr.

(TribunJualBeli.com/ Alieza Nurulita)

Selanjutnya