TRIBUNJUALBELI.COM - Masa registrasi kartu SIM telah ditutup pada 28 Februari lalu.
Pemblokiran kartu yang belum registrasi ulang pun telah dimulai kemarin, Kamis (1/3/2018).
Meski telah diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menerapkan skema pemblokiran kartu SIM hingga beberapa tahap.
Tahap pertama pada 1 - 31 Maret 2018, pemblokiran hanya pada layanan panggilan dan SMS keluar.
Pelanggan yang belum registrasi masih bisa menerima telpon, SMS masuk dan juga data internet.
Jika sampai 31 Maret masih belum registrasi, pada 1 April pelanggan juga tak bisa lagi menerima telpon dan pesan masuk.
Pelanggan yang belum registrasi itu hanya bisa menggunakan layanan data internet.
Jika pada tahap dua juga tak registrasi ulang, maka mulai 1 Mei 2018 pelanggan tak bisa lagi menggunakan kartu SIM miliknya.
Sebab mulai tanggal itu telah dilakukan pemblokiran secara total.
Nah bagi kamu yang telah mengalami pemblokiran pada tahap satu ini jangan panik dulu.
Meski diblokir, kamu masih bisa menerima panggilan dan pesan masuk serta layanan internet.
Namun kendati demikian, segeralah lakukan registrasi sebelum kartu SIM masuk pada pemblokiran tahap dua.
Caranya pun mudah, kamu tak harus pergi ke gerai layangan.
Lagi-lagi, cuma bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di KTP serta nomor KK (Kartu Keluarga).
Meski kamu tak bisa berkirim pesan ke daftar kontakmu, kamu masih bisa SMS ke 4444.
Caranya pun sangat mudah.
Simak panduan berikut ini:
Registrasi prabayar untuk pelanggan baru
Telkomsel
Reg(spasi)NIK#NomorKK
XL Axiata
Daftar#NIK#Nomor KK
Indosat, Smartfren, Tri
NIK#NomorKK#
Prosedur khusus pengguna lama
Telkomsel
ULANG(spasi)NIK#NomorKK#
XL Axiata
ULANG#NIK#NomorKK
Indosat, Smartfren, dan Tri
ULANG#NIK#NomorKK#
Semua format pesan di atas dikirim ke nomor 4444
Bagaimana sangat mudah bukan?
(TribunJualBeli.com/ Alieza Nurulita)
Sudah Registrasi Kartu SIM? Kenali Ciri Ciri Registrasi SIM yang Berhasil
TRIBUNJUALBELI.COM - Tenggat untuk registrasi kartu SIM prabayar semakin dekat, yakni 28 Februari 2018 atau kurang lebih satu pekan dari sekarang.
Anda yang belum registrasi dengan memasukkan nomor KK dan KTP diimbau untuk tak menunda hingga detik-detik terakhir.
Hal ini dilakukan untuk mencegah error pada sistem karena terjadi penumpukan ketika mepet tenggat.
Cara registrasi pun beragam, bisa lewat SMS ke 4444, situs, dan aplikasi masing-masing operator, atau datang langsung ke gerai resmi masing-masing operator.
Lantas bagaimana ciri-ciri kartu SIM prabayar yang telah berhasil registrasi?
Ciri pertama, jika registrasi lewat SMS, Anda akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan. Jika tak berhasil, ada beberapa alasan yang lumrah ditemukan.
Misalnya, salah memasukkan angka, nomor KK berganti karena berpindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganda.
Anda bisa langsung datang ke gerai operator masing-masing untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.
Khusus pelanggan Telkomsel, jika gagal registrasi bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari.
Ciri kedua, nomor yang telah teregistrasi tak akan dibanjiri SMS dari 4444 secara berkala. Nomor tersebut dalam periode waktu tertentu akan mengingatkan pelanggan yang belum registrasi untuk segera registrasi.
Anda bisa pula mengecek sendiri apakah nomor telah teregistrasi atau belum.
Masing-masing operator telah menyediakan fitur pengecekan melalui beragam mekanisme, baik via tautan situs, USSD, maupun SMS.
Pengguna Telkomsel (Simpati, Kartu As), Indosat, XL, Tri, dan Smartfren dapat mengecek nomornya melalui tautan ini.
Nomor Anda akan diblokir secara bertahap jika tak juga registrasi hingga 28 Februari 2018.
Mulanya beberapa fungsi nomor selular tak berfungsi, lantas lama-lama bakal diblokir sepenuhnya.
Registrasi ini sejatinya memiliki tujuan yang baik, yakni memberikan perlindungan terhadap konsumen terkait penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab seperti upaya penipuan dan hoaks.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ciri-ciri Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi",

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!